BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) bersama Pemkot Balikpapan sepakat menentukan besaran target Pendapatan Asli Daerah (PAD) tahun 2019, Senin (27/8/2018). Dari hasil rapat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2019, besaran target PAD 2019 telah disepakati Rp 710 miliar.
Walaupun proses besaran target PAD dalam rapat tersebut berlangsung alot dan sempat tertunda kurang lebih 10 menit, dari pihak eksekutif menentukan PAD mencari angka yang konkret ditawarkan badan anggaran legeslatif besaran PAD 2019 berjumlah Rp 750 miliar.
Setelah badan anggaran eksekutif dipimpin Sekretaris Daerah melakukan koordinasi bersama OPD terkait menginginkan angka kisaran Rp 710 miliar PAD 2019, akhirnya mendapat titik temu.
Kedua lembaga legislatif dan eksekutif bersepakat
menetapkan target PAD Kota Balikpapan tahun 2019 sebesar Rp 710 miliar.
Ini ada kenaikan sebesar Rp 35 miliar dari target PAD 2018 berjumlah
Rp 675 miliar.
"Dari usulan kami Rp 750 miliar, PAD Balikpapan untuk 2019 sebesar Rp 710 miliar. Sedangkan APBD-nya sekitar Rp 2,2 triliun,” jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos saat ditemui usai memimpin rapat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadly saat ditemui usai rapat KUA-PPAS mengatakan, besaran target pendapatan daerah tahun 2019 tersebut dinilai sudah sesuai dengan kemampuan Pemkot.
"Meski kini target PAD Kota Balikpapan tahun 2018 dari sektor retribusi dinilai masih rendah, namun Pemkot optimistis target 2019 tersebut dapat tercapai. Masih ada beberapa potensi pendapatan bisa ditingkatkan. Misalnya dari sektor struktur perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sektor lainnya merealisasikan PAD 2019," terang Fadli. (ahe)
"Dari usulan kami Rp 750 miliar, PAD Balikpapan untuk 2019 sebesar Rp 710 miliar. Sedangkan APBD-nya sekitar Rp 2,2 triliun,” jelas Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos saat ditemui usai memimpin rapat.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Balikpapan Sayid MN Fadly saat ditemui usai rapat KUA-PPAS mengatakan, besaran target pendapatan daerah tahun 2019 tersebut dinilai sudah sesuai dengan kemampuan Pemkot.
"Meski kini target PAD Kota Balikpapan tahun 2018 dari sektor retribusi dinilai masih rendah, namun Pemkot optimistis target 2019 tersebut dapat tercapai. Masih ada beberapa potensi pendapatan bisa ditingkatkan. Misalnya dari sektor struktur perubahan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan sektor lainnya merealisasikan PAD 2019," terang Fadli. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar