Abdulloh bersama Rizal Effendi menandatangani pengesahan dua perda (abram/kk) |
Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos mengatakan, semua pihak harus meningkatkan kewaspadan apabila terjadi bencana. "Disahkan raperda penanggulangan bencana menjadi perda sebagai dasar hukum yang kuat apabila terjadi bencana. Terkait raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan memberikan apresiasi setelah disahkan menjadi perda," jelas Abdulloh.
Walikota Balikpapan HM Rizal Effendi SE menjelaskan, dua rapperda menjadi perda, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan bermanfaat bagi pencari tenaga dan menyiapkan tenaga kerja yang terampil serta memberikan perlindungan bagi tenaga kerja lokal.
"Penyelengaraan penanggulanan bencana memudahkan bagi Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Balikpapan apabila terjadi bencana, sehingga dapat memberikan pelayanan maksimal bagi masyarakat. Kepada OPD terkait segera menyusun SOP setelah kedua raperda disahkan ," jelas Walikota. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar