Abdulloh memberi penjelasan kepada awak media terkait penanganan banjir di Kota Balikpapan (abram/kk) |
Terkait anggaran penanggulangan banjir , Abdulloh menerangkan, saat ini masih dibahas KU PPAS (Kebijakan Umum Prioritas Plapon Anggaran Sementara) masing-masing Komisi bersama mitra kerjanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Balikpapan.
Dia menambahkan, penanggulangan banjir, pada 2019 dewan akan menganggarkan sebesar Rp 200 miliar. Terkait program e-planning ia menerangkan, bahwa tidak boleh menambah kegiatan, tetapi anggaran masih bisa berubah.
"Dilakukan e-planning sudah bekerja sama antara pemerintah dan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga semua kegiatan beserta anggarannya mudah terpantau," jelas Abdulloh. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar