Agustus 08, 2018

PENANGGULANGAN BANJIR, DPRD ANGGARKAN Rp 200 M

Abdulloh memberi penjelasan kepada awak media terkait penanganan banjir di Kota Balikpapan (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Usai memimpin Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan  Senin (6/8/2018), terkait pengesahan 2 (dua) rancangan peraturan daerah (Raperda), Penanggulangan Bencana dan Penyelenggaran Ketenagakerjaan menjadi peraturan daerah (Perda), Abdulloh membeberkan perihan penanggulangan banjir.

Terkait anggaran penanggulangan banjir , Abdulloh menerangkan, saat ini masih dibahas KU PPAS (Kebijakan Umum Prioritas Plapon Anggaran Sementara) masing-masing Komisi bersama mitra kerjanya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkot Balikpapan.
 

Dia menambahkan, penanggulangan banjir, pada 2019 dewan akan menganggarkan sebesar Rp 200 miliar. Terkait program e-planning ia menerangkan,  bahwa tidak boleh menambah kegiatan, tetapi anggaran masih bisa berubah. 

"Dilakukan e-planning sudah bekerja sama antara pemerintah dan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sehingga semua kegiatan beserta anggarannya mudah terpantau," jelas Abdulloh. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM