Abdulloh |
"Kita bisa belajar di Kota Makassar, bagaimana meningkatkan Pendapatan Asli Daerah melalui penarikan rertribusi dan pajak. Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kota Makassar membentuk Laskar Pajak bertugas mengawasi setiap tempat usaha yang terindikasi melakukan manipulasi pajak," tegas Abdulloh, Senin (30/7/2018).
Abdulloh menambahkan, dari 2017 PAD Kota Makasaar Rp 1,3 triliun melonjak menjadi Rp 1,6
triliun setelah dibentuknya Laskar Pajak, retribusi dan pajak terus
meningkat. Ketua DPRD mengingkatkan kepada Pemkot Balikpapan melalui Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dalam hal ini Dispenda, perlu belajar.
"Potensi retribusi dan pajak Balikpapan sangat besar meningkatkan PAD, tergantung bagaimana inovasi menggali sumber-sumber pendapatan yang masih tercecer. Seperti sejumlah minimarket sudah berdiri di Balikpapan, perlu segera dilegalkan, sehingga Pemkot dapat menarik retribusi dan pajaknya. Termasuk pajak reklame sampai saat ini belum juga tuntas," tegas Abdulloh. (ahe)
"Potensi retribusi dan pajak Balikpapan sangat besar meningkatkan PAD, tergantung bagaimana inovasi menggali sumber-sumber pendapatan yang masih tercecer. Seperti sejumlah minimarket sudah berdiri di Balikpapan, perlu segera dilegalkan, sehingga Pemkot dapat menarik retribusi dan pajaknya. Termasuk pajak reklame sampai saat ini belum juga tuntas," tegas Abdulloh. (ahe)
Baca Juga :
Nyinggung minimarket.. bagaimana mau berkembang usaha. Dan bayar pajak kalau minimarket banyak betebaran jadi persaingan tidak sehat.. tolong diperhatikan.. menjamurnya minimarket
BalasHapus