Juli 08, 2018

Lusiano : Banyak Hak-hak Hukum Anak Wajib Belajar Hilang


Lusiano
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Kantor Adavokat Ir  Lusiano SH MSi menampung anak-anak lulusan Sekolah Dasar (SD) yang tidak diterima dan tertolak dari penerimaan peserta didik baru (PPDB) melalui jalur Bina Lingkungan (BL).



Lusiano menyebut, hal itu omong kosong belaka, dan menyulitkan anak-anak bangsa sendiri. “Banyak hak-hak hukum anak-anak wajib belajar 9 tahun hilang. Anak yang tidak tertampung oleh sekolah negeri harus ke swasta dan jauh transport dari Bina Lingkungannya yang disebut dan diatur,” seru Lusiano kepada media ini, Sabtu (7/7/2018) sore.



“ Akan kemana anak-anak yang tidak tertampung dan terbuang?  Katanya Balikpapan kota nyaman dihuni di Indonesia . Kalau benar tidak tertampung berarti pemerintah gagal membuat sistem pendidikan.  Dan anak-anak kehilangan hak hukum wajib belajarnya. Ngumpul aja di Kantor Advokat Lusiano,” kata dia.



“Anak-anak gagal diterima sekolah mau saya didik jadi para legal dan demo di Lapangan Merdeka, dengan judul kami anak bangsa kehilangan hak wajib belajar yang katanya program pemerintah mencerdaskan generasi bangsa,” sindir Lusiano. (kk)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM