KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kunjungan
di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dijadwalkan pada Kamis 2 Agustus 2018
mendatang. Kunjungan kerja KPK disambut
baik Pemkab Kutim.
Wakil Bupati
Kasmidi Bulang mengatakan, masuknya KPK di Kutim bukan urusan korupsi. Tapi KPK
datang di Sangatta dalam rangka melaksanakan pembinaan. Yang mau datang itu
adalah bagian divisi pencegahan KPK, bukan divisi penindakan KPK. Jadi tidak
masalah. Ini bagian dari upaya dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan
berwibawa.
“Jadi jangan salah
tulis,” tegas Kasmidi Bulang usai rapat koordinasi bersama pejabat Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) yang dipimpin bupati Kutim, Senin (23/7/2018).
Di lantai 1 depan
ruangan Meranti, kantornya, kawasan Bukit Pelangi, Kasmidi Bulang mengurai
maksud kunjungan kerja KPK Bidang Divisi Pencegahan dalam rangka sosialisasi
pendataan Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Karena sampai Juli
2018 ini, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kutim baru 15 persen
yang sudah menyerahkan data LHKPN ke Inspektorat Wilayah Kabupaten Kutim.
“Masih ada sekira 600 orang pejabat strategis di lingkup Pemkab Kutim yang
belum menyampaikan data LHKPN-nya,” bebernya.
Padahal sesuai
aturan, semua pejabat harus melaporkan data LHKPN ke KPK. Pejabat Kutim
terkesan lamban menyampaikan data LHKPN-nya karena faktor jaringan internet
kadang alami gangguan. Sehingga mengimput data melalui jaringan teknologi
digital sulit. “Kadang mau imput data tapi susah masuk-masuknya,” kilahnya.
Juga aset tetap dan
aset bergerak yang dimiliki pejabat Kutim terpencar. Tidak berada di satu
lokasi. Hal inilah yang memerlukan waktu pendataan. Oleh karena itu, bila
nantinya divisi pencegahan KPK datang maka semua ASN Kutim yang wajib
menyampaikan LHKPN-nya harus menyetor datanya secara manual. Jadi bagi ASN data-data
LHKPN harus disiapkan sebelum datang pegawai mercusuar di republik Indonesia
ini. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar