KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Bagian
dari pembangunan listrik nasional 35.000 megawatt. Kini sedangkan dikerjakan
pula proyek Pembangkit Listrik Tenaga
Uap (PLTU) kapasitas150 kilovolt di
Bontang Lestari, Kaltim, yang rencanarampung 2018. Tindaklanjut dari
pembangunan PLTU, tersebut, maka PT Graha Power Kaltim (GPK) selaku kontraktor
yang ditunjuk PLN untuk membangun 23 tiang sutet atau tower transisi line yang
menghubungkan mesin PLTU Bontang Lestari
–Gardu PLN di wilayah Kecamatan Teluk Pandan. Soisialisasi kepada warga yang
dilangsungkan di Balai Pertemuan Kantor Desa Suka Rahmat, Jumat (6/7/2018).
Manejemen PT GPK
Aries menyatakan power plant ini dibangun untuk masyarakat. Untuk itu, warga
dimohon mendukung kegiatan itu. Apalagi sutet itu nanti menjadi milik negara.
Tim pembebasan ruang tanah dan tanam tumbuh yang kena proyek sudah dibentuk.
“Namun terkait berapa nilai harga tanah
yang bakal dibebaskan per meter. Kami belum tahu. Yang tahu adalah tim. Tim
inilah yang memberikan data kepada kami nantinya,” jelas Aries.
Sutet itu memiliki
tinggi sekira 40 meter. Jarak tiang antar 250- 300 meter. Dengan lebar lebih
dari 20 meter. Tidak berbahaya warga atau radiasi karena sudah dipasangkan alat
pengaman. Kalau terjadi hujan lebat, petir dan angin kencang, warga tidak perlu
takut. “Untuk lebih jelasnya, silahkan dibaca Peraturan Menteri Energi Sumber
Daya Mineral RI Nomor 14 Tahun 2015.
Pemerintah lanjut
Aries, hanya menanggung 30 persen pendanaan. Yang 70 atau 2/3 persen pembiayaan
pembangunan PLTU itu ditanggung pihak swasta, bisa domestik atau PMA (Penanaman
Modal Asing, RED). Sesuai perjainjian dalam kurun waktu 30 tahun kedepan
kepemilikan lebih 50 persen saham bisa dialihkan ke pemerintah.
Dalam dialog
dipandu Kades Parakkasi dipantau Camat Teluk Pandan H. Amir, sejumlah warga
bertanya terkait pembangunan sutet. Termasuk dampak bahaya atau titik aman bagi
kehidupan terhadap adanya tower listrik itu.
“Dimohon juga kepada GPK agar akses jalan yang dilintasi di kisaran
sutet diperbaiki. Syukur-syukur kalau bisa dicor atau disemenisasi. Kalau tidak
bisa dicor. Mungkin cukup pengerasan saja,” imbau camat Teluk Pandan. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar