BONTANG, KABARKALTIM.CO.ID- Masyarakat
banyak bingung, terkait urusan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Khusus pengurusan Kartu Jaminan
Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dialihkan ke BPJS Kesehatan.
“Saya sudah bolak
balik urus ini. Saya kantor Jamkesda. Tapi di sana disuruh lagi ke kantor BPJS
Kesehatan. Saya di kantor BPJS disuruh lagi balik. Urus ini dan urus itu. Capek
jadinya, energi terkuras, ongkos transportasi membengkak. Urusan menggantung,
tidak jadi-jadi,” keluh warga yang tinggal di Jln. Arif Rahman Hakim, Kota
Bontang.
Ketika warga
tersebut berada di Kantor BPJS Kesehatan yang ada di Lang-lang Rawa Indah,
Bontang, wanita tersebut menyampaikan urusannya. Yang melayani adalah Satpam
Hamka.
“Pencetakan kartu BPJS alihan dari Jamkesda belum ada. Saya belum tahu
kapan dicetak kartunya,” kata Hamka ketika melihat arsif Kartu Keluarga (KK)
yang sudah dicap (stempel) Pemkot Bontang.
Karena dilampiran
foto kopi KK yang sudah ditulisi dan distempel, “Kartu Ini bisa digunakan sampai
Juli 2018” maka warga yang tergolong tidak mampu (pemegang Surat Keterangan
Tidak Mampu-SKTM) harus balik lagi ke kantor Jamkesda untuk melaporkan kurun
waktu berlaku BPJS Kesehatan sudah habis.
“Laporkan di
Jamkesda lagi. Karena pemkot yang bayar iurannya. Kalau soal kartu BPJS
Kesehatan, belum ada pencetakan bagi peserta Jamkesda yang dialihkan ke BPJS,”
kata Hamka di kantornya, Kamis (12/7/2018).
Urusannya, memang
ribet. Warga miskin dihadapkan pada urusan yang berbelit-belit. Kalau warga
miskin itu mendadak jatuh sakit, lantas tidak memegang kartu BPJS Kesehatan
bagaimana cara mereka untuk mengadu, dan mendapatkan layanan BPJS. Padahal
warga miskin itu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.
Tapi mereka tidak memiliki bukti atau tanda
bahwa dia sudah betul-betul terdaftar. Warga miskin, tidak pegang apa-apa yang
diterbitkan BPJS. Kalau misalnya tiba-tiba ada yang sakit, dan mau memanfaatkan
jasa BPJS, lantas bagaimana caranya supaya bisa dilayani. “Masa kami omongi
aja. Tak mungkin dipercaya. Bila tidak memperlihatkan bukti atau kartu peserta BPJS,” keluhnya.
Oleh karena itu,
menurut warga miskin yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka
alangkah bagus kalau mereka segera dibuatkan kartu JKN yang diterbitkan BPJS.
Jangan warga miskin sudah terdaftar, punya nomor registrasi di BPJS, tapi
mereka tidak memiliki identitas kartu kepesertaan dari BPJS. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar