Juli 12, 2018

Peralihan Jamkesda ke BPJS Urusannya Ribet

Hamka tengah layani warga di kantornya. (baharsikki/kk)
BONTANG, KABARKALTIM.CO.ID- Masyarakat banyak bingung, terkait urusan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Khusus pengurusan Kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dialihkan ke BPJS Kesehatan.

“Saya sudah bolak balik urus ini. Saya kantor Jamkesda. Tapi di sana disuruh lagi ke kantor BPJS Kesehatan. Saya di kantor BPJS disuruh lagi balik. Urus ini dan urus itu. Capek jadinya, energi terkuras, ongkos transportasi membengkak. Urusan menggantung, tidak jadi-jadi,” keluh warga yang tinggal di Jln. Arif Rahman Hakim, Kota Bontang. 


Ketika warga tersebut berada di Kantor BPJS Kesehatan yang ada di Lang-lang Rawa Indah, Bontang, wanita tersebut menyampaikan urusannya. Yang melayani adalah Satpam Hamka.

 “Pencetakan kartu BPJS alihan dari Jamkesda belum ada. Saya belum tahu kapan dicetak kartunya,” kata Hamka ketika melihat arsif Kartu Keluarga (KK) yang sudah dicap (stempel) Pemkot Bontang.

Karena dilampiran foto kopi KK yang sudah ditulisi dan distempel, “Kartu Ini bisa digunakan sampai Juli 2018” maka warga yang tergolong tidak mampu (pemegang Surat Keterangan Tidak Mampu-SKTM) harus balik lagi ke kantor Jamkesda untuk melaporkan kurun waktu berlaku BPJS Kesehatan sudah habis.

“Laporkan di Jamkesda lagi. Karena pemkot yang bayar iurannya. Kalau soal kartu BPJS Kesehatan, belum ada pencetakan bagi peserta Jamkesda yang dialihkan ke BPJS,” kata Hamka di kantornya, Kamis (12/7/2018).

Urusannya, memang ribet. Warga miskin dihadapkan pada urusan yang berbelit-belit. Kalau warga miskin itu mendadak jatuh sakit, lantas tidak memegang kartu BPJS Kesehatan bagaimana cara mereka untuk mengadu, dan mendapatkan layanan BPJS. Padahal warga miskin itu sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

 Tapi mereka tidak memiliki bukti atau tanda bahwa dia sudah betul-betul terdaftar. Warga miskin, tidak pegang apa-apa yang diterbitkan BPJS. Kalau misalnya tiba-tiba ada yang sakit, dan mau memanfaatkan jasa BPJS, lantas bagaimana caranya supaya bisa dilayani. “Masa kami omongi aja. Tak mungkin dipercaya. Bila tidak memperlihatkan  bukti atau kartu peserta BPJS,” keluhnya.

Oleh karena itu, menurut warga miskin yang sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan, maka alangkah bagus kalau mereka segera dibuatkan kartu JKN yang diterbitkan BPJS. Jangan warga miskin sudah terdaftar, punya nomor registrasi di BPJS, tapi mereka tidak memiliki identitas kartu kepesertaan dari BPJS.  (baharsikki)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM