Warga Miskin
Peserta BPJS Belum Pegang Kartu?
Irawansyah |
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Data
penduduk miskin di Kutim belum akurat. Ada orang kaya yang tercatat terima
jatah beras kesejahteraan (Rastra), dan sebaliknya, ada juga orang miskin yang sejatinya mendapat Rastra
tapi mereka tidak tercatat sebagai penerima bantuan sosial pemerintah. Hal ini
disampaikan Kepala Dinas Sosial Jamiatulkhair dalam pertemuan dipimpin bupati
Kutim di ruang Meranti Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Senin (30/7/2018).
Oleh karena itu, penyalurkan Rastra di Kutim belum
terlaksana semua dengan baik sesuai rencana. Sandaran misalnya, penduduk miskin
di sana belum menerima jatah Rastra lantaran kendala gelombang laut tinggi.
Sulit menyalurkan bantuan ke sana. Di Kecamatan Rantau Pulung, ada warga yang
sesungguhnya sudah tidak berhak lagi mendapat jatah Rastra, tapi dia masih
terdata selaku penerima. Dan, sSebaliknya. Sehingga camat setempat (Mulyono)
tidak membagikan Rastra karena khawatir timbulkan masalah apabila menggunakan
data yang ada.
Meskipun data
penduduk yang ada “ by name by address” (sesuai nama dan alamat). Bagi warga
kurang mampu ekonominya, dan tidak tercatat selaku penerima Rastra, maka mereka
masih bisa mendapat jatah Rastra dengan cara menggunakan Surat Keterangan Tidak
Mampu (SKTM). Ini didasarkan pada surat keputusan bupati.
Terpisah, Pimpinan
Cabang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Lia, menyebutkan,
sebanyak 80.969 penduduk Kutim
yang tergolong miskin tercatat sebagai penerima manfaat Jaminan Kesehatan
Nasional (JKN). Masing-masing 74.213 warga miskin yang iuran BPJS-nya dibayarkan
(ditanggung) pemerintah pusat, dan 6.756 warga miskin yang iuran BPJS-nya
dibayarkan Pemkab Kutim.
Yang 6.756 jiwa ini
terdiri dari 4.000 warga yang menggunakan SKTM, serta 2.756 jiwa TK2D.
Ketika
Lia ditanya wartawan, “Apakah semua warga miskin yang tercatat sebagai peserta
BPJS, sudah pegang kartu?”.
Pegawai honorer |
Lia menjawab
melalui pesan singkat (SMS) “ Saya lagi ada urusan di rumah sakit. Nanti saya
balik ke kantor, baru saya lihat,” jawabnya. Ketika di SMS ulang, Senin pagi
(30/7/2018). Tapi tak ada jawaban. Ditelepon tidak nyambung.
Padahal Senin, 23
April 2018 dalam acara tertajuk “Coffee Morning” di ruang Meranti, Kantor
Bupati Bukit Pelangi, Sekkab Irawansyah
menyampaikan, Rp 4 miliar uang APBD Kutim (Anggaran Pendapatan Belanja Daerah
Kutai Timur, Red) yang dialokasikan untuk membayar iuran BPJS kesehatan bagi
warga miskin, termasuk pula honorer yang berstatus TK2D.
Sejumlah pegawai
honorer Pemkab Kutim bertanya-tanya. Siapa mereka yang tercatat sebagai peserta
JKN yang dikelola BPJS. Di Pemkab Kutim ada 8.000 lebih pegawai TK2D. Pengurus Forum TK2D Kutim pun
mengaku, belum pegang kartu BPJS Kesehatan. Ada apa?. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar