Juni 03, 2018

MINIMARKET TAK KANTONGI IZIN BISA BUKA, SIAPA SALAH?


Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat diwawancarai awak media (abram/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Belakangan ini Pemerintah Kota  Balikpapan belum juga menerbitkan  izin sejumlah  minimarket. Tapi aneh lagi dilakukan pembiaran tetap buka tanpa mengantongi izin. Sekarang ini ada modus lain yang sering dipakai pengusaha minimarket karena sulitnya melengkapi izin. Cara lain dilakukan dengan mudah.  Pemohon cukup mengurus persetujuan warga dan izin domisili.

Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh SSos usai memimpin rapat paripurna laporan keterangan pertanggungjawaban Walikota Balikpapan anggaran 2017,  Rabu (30/5/2018) lalu, kepada kabarkaltim menjelaskan seharusnya Pemkot melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait kalau tidak ada permasalahan dan tidak bertentangan dengan hukum yang berlaku, segera mengeluarkan izin.


"Dan jangan dipersulit, kan yang dirugikan juga Pemkot," kata dia.

Abdulloh menambahkah beberapa minimarket yang sudah tumbuh dan berkembang di Balikpapan adalah potensi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), apabila tidak dibenahi akan kehilangan sumber pemasukan, seperti pajak bulanan, tahunan, reklame dan retribusi kebersihan. 

"ini nilainya bisa ratusan juta. Kalau kondisi seperti ini tetap dipertahankan kerugiannya  akan lebih besar, mereka tetap beroperasi  adanya kebutuhanasyarakat,  tetapi tidak dilegalkan, ini ada apa? Yang jelas Pemkot tidak punya keberanian untuk menata sumber-sumber PAD," tegasnya. (ahe)
Baca Juga :

1 komentar:

  1. Terimakasih atas infonya. sukses selalu ya

    salam kenal
    Rak supermarket PT Aku Sayang Indonesia Ku

    BalasHapus


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM