Mei 16, 2018

Teroris Bukan Agama

Pernyataan sikap  anti teroris diikuti lintas sektor di Kutim. (baharsikki/kk)
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID-  Danlanal Sangatta Letkol Laut (P) Mulyana menyatakan, teroris bukan agama. Ada orang punya jenggot  masuk kelompok teroris, tapi bukan berarti semua orang berjenggot tergolong teroris. Ada pula orang yang pakai sarung, sarungnya lebih tinggi di atas mata kakinya, tapi bukan berarti orang itu termasuk teroris. Melainkan orang berjenggot dan pakai sarung lebih tinggi di atas mata kakinya, memang semata-mata menjalankan sunnah Rasulullah.


"Jadi jangan teroris dinilai sebuah agama. Tapi memang terkadang teroiris masuk dalam bentuk-bentuk agama. Ini yang perlu diwaspadai," tegas Mulyana sesaat membaca naskah 5 poin sikap anti teroris.

 Di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi. Rabu (16/5/2018) Mulyana menyampaikan, agama apa pun yang diakui negara Indonesia  untuk dipilih dan dianut, tak satu pun agama yang mengajarkan membenarkan untuk saling membunuh. Agama tidak mengajarkan untuk saling menyakiti. Paham agama yang benar membawa kedamaian dalam berbangsa dan bernegara.

Karena Kutim termasuk daerah terbuka. Berhadapan langsung dengan alur kepulauan Indonesia dua (ALKI 2) maka perlu semua elemen , masyarakat hati-hati. Kalau ada warga yang mencurigakan segera laporkan ke pihak yang berwenang.

Sebelumnya, Bupati Ismunandar menngintruksikan kepada Dinas Tenagakerja dan Transmigrasi agar karyawan perusahaan perkebunan betul-betul dipantau dan dipastikan tidak terafiliasi dengan teroris. "Karena Kutim daerah terbuka, maka perlu diwaspadai jangan sampai teroris bersembunyi di sana. Pura-pura jadi karyawan. Padahal itu teroritas,"  imbuhnya.

Kutim selama ini tergolong daerah  kondusif, maka sebaiknya kondusifitas itu dijaga. Bisa saja karena Kutim termasuk daerah aman dan damai, maka buronan-buronan teroris bisa masuk di wilayah ini untuk berlindung. Bom Jakarta dan Surabaya  sangat memprihatinkan. Untuk itu, kedepan perlu diintensifkan lagi, sistem keamanan lingkungan,  yakni tinggal 2 x 24 jam laporkan ke ketua RT (rukun tetangga, Red) setempat. (baharsikki)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM