Rapat desk Pilkada Kaltim di Kutim (baharsikki/kk) |
KUTIM, KABARKALTIM.CO.ID- Anggota KPU Kutim Arafah geleng-geleng kepala dipusingkan dengan penetapan waktu pencoblosan Pilkada serentak se-Indonesia pada Rabu 27 Juni 2018 mendatang.
"Waktu pencoblosan seolah di tingkat pusat tidak dikoordinasikan dengan Menteri Pendidikan," kata Arafah usai ikuti rapat desk Pilkada Kaltim di Kantor Bupati Bukit Pelangi, Rabu (16/5/2018).
Pencoblosan Rabu, 27 Juni 2018 bertepatan dengan waktu libur sekolah. Liburan sekolah terakhir pada 16 Juli 2018 mendatang. Berarti saat tiba waktu pencoblosan Pilkada, anak sekolah masih dalam suasana liburan.
Dikaitkan dengan penduduk Kutim, kebanyakan warga perantau. Bisa dipastikan pada waktu pencoblosan calon pemilih masih berada di kampung halaman. Apalagi saat pencoblosan nanti, masih dekat dengan waktu liburan nasional. Masih suasana hari raya Idul Fitri 1439 Hijriah.
"Saya dengar karyawan perusahaan disesuaikan dengan jadwal liburan sekolah," beber Arafah.
Karena waktu pencoblosan masih suasana liburan, maka, " Allah Huawalam- hanya Tuhan yang tahu,". Dari kondisi itu partisipasi pemilih khusus Kutim bisa-bisa kurang. Karena penduduk Kutim kebanyakan perantau dari Sulawesi, dari pulau Jawa. serta dari daerah lainnya.
Padahal di Kutim pada pemilu lalu, termasuk daerah yang partisipasi pemilihnya rendah. Bahkan secara nasional Kutim tergolong banyak pemilih masuk kategori golongaan putih (golput).
Untuk menekan golput di Kutim pada Pilkada Kaltim, pemkab Kutim membuat surat edaran untuk mengimbau kepada 214.340 calon pemilih sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) agar memanfaatkan waktu untuk menyalurkan hak pilihnya pada hari pencoblosan Pilgub Kaltim di 685 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 18 kecamatan. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar