![]() |
Sony Moh Santoso SH |
Sony Moh Santoso Pidu SH selaku kuasa hukum ahli waris mengakui, pihaknya akan melakukan upaya-upaya hukum guna menertibkan seluruh aset berupa tanah lokasi hak milik ahli waris Aji Muhammad Sulaiman khususnya di Kota Balikpapan.
"Sebagai wujud langkah awal, kami melakukan surat pemberitahuan/teguran kepada pihak-pihak terkait baik pihak pemerintah maupun swasta, baik perorangan maupun koorporasi guna mencegah terjadinya over lapping penebitan IMTN oleh pemerintah terkait," ungkap Sony.
"Di samping mencegah, jangan sampai kesempatan akan digunakan oleh oknum-okunum yang tidak mempunyai hak atas tanah lokasi hak milik ahli waris," urai dia.
Disebutkan pula, pihaknya senantiasa bersedia untuk berdialog dimanapun, kapanpun dengan siapapun demi keamanan, kenyamanan, kelancaran dan ketertiban semua pihak yang berkepentingan.
"Karena Hukum itu adil, adil itu benar, benar itu fakta. Sehingga dapat pula dikatakan adil itu harus selaras hak dan kewajiban," tegas Sony. (tim kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar