April 22, 2018

Wartawan Mitra Kerja Polri

Konferensi Pers di Polres PPU (hmd/kk)
PENAJAM, KABARKALTIM.CO.ID-Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) bersama Bidhumas Polda Kalimantan Timur, belum lama ini tepatnya Jumat (13/4/2018) menggelar konfenrensi pers bersama sejumlah wartawan di ruang raput Catur Prasetya Mapolres PPU.  Kegiatan dipimpin langsung Kabag Ops Polres PPU Kompol I Nyoman Suteja.

Jumpa pers membahas kasus-kasus yang menonjol di sejumlah Polres di Kaltim khususnya Polres PPU dan juga wartawan sebagai mitra Polri dalam pertemuan ini membahas kasus narkoba maupun perjudian serta kasus-kasus lainnya.  Polri harus bekerja sama dengan para wartawan terkait pemberitaan.

Kompol I Nyoman Suteja memberikan keterangan
Sepanjang periode Januari hingga April 2018 terjadi tindak pidana sebanyak 32 kasus dan tingkat penyelesaian kasus sebanyak 26 kasus dengan prosentase penyelesaian 81 persen. 

Tindak pidana yang paling banyak sepanjang Januari-April 2018 di antaranya perjudian 5 kasus, pencurian biasa 5 kasus, pencurian dengan pemberatan 4 kasus serta perlindungan anak 4 kasus.

“Polisi tanpa wartawan tidak akan berhasil oleh kerena itu pihak Polri harus berkejasama dengan wartawan khususnya mengenai pemberitaan, dan kepada wartawan jika membuat berita harus sesuai bukti yang ada,” ungkap Kaur Mitra Pen Bidhumas Polda Kaltim Kompol Purwadi.

Kerja sama antara wartawan dan Polres PPU, dalam pemberitaan agar berimbang apalagi di Kabupaten PPU ada pilkada baik pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU. 

Selain itu pihaknya menyampaikan terima kasih kepada media atas kerjasamanya dengan pihak Polri, kebesaran instasi Polri karena dukungan media.

“Kepada rekan-rekan media terima kasih atas kerjasamanya, dan apa yang diharapkan media bisa terlaksana dan apa yang diharapkan Polri pun bisa bekerjasama. Wartawan adalah mitra Polri,” lanjutnya.

Dalam pertemuan ini disertai sesi tanya jawab. Samir Paturusi dari Tribun Kaltim menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat baik, dan wartawan di Kabupaten PPU berkomitmen membuat berita di lapangan dan sesuai fakta yang ada, sesuai dengan kode etik jurnalistik. 

“Saran kami dari wartawan agar Polres PPU punya Paur Humas, agar bisa mendapatkan data tanpa membebani komandan baik Kapolres, Wakapolres maupun Polsek di Kabupaten PPU. Hal ini tentunya tidak akan kesulitan untuk mendapatkan data dari pihak Polres PPU,” kata Samir.

Sementara itu Agus Pamuji dari Balikpapan Pos menyampaikan dirinya merespon dari awal bagaimana hubungan media dengan pihak Polri khususnya Polda Kaltim maupun Polres PPU. Wartawan mainstrem sama, berbeda dengan media sosial yang ada, media
mainstrem memiliki badan hukum, memiliki legalitas dan punya identitas yang jelas juga punya Dewan Pers sangat berbeda jauh dengan media sosial dan mengerti adanya kode etik.

“Harapan kami agar ketika meminta informasi dengan pihak kepolisian, maka pihak kepolisian khususnya yang membidangi humas itu enak mendapatkan informasi dan bisa mendapatkan data yang akurat dan jika ada Paur Humas cukup satu pintu,” pungkas Agus Pamuji. (hmd)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM