Konferensi Pers di Polres PPU (hmd/kk) |
Jumpa
pers membahas kasus-kasus yang menonjol di sejumlah Polres
di Kaltim khususnya Polres PPU dan juga wartawan sebagai mitra Polri dalam pertemuan ini membahas kasus narkoba maupun perjudian serta
kasus-kasus lainnya. Polri harus bekerja sama dengan para wartawan
terkait pemberitaan.
Kompol I Nyoman Suteja memberikan keterangan |
Tindak pidana yang paling banyak
sepanjang Januari-April 2018 di antaranya perjudian 5 kasus, pencurian
biasa 5 kasus, pencurian dengan pemberatan 4 kasus serta perlindungan
anak 4 kasus.
“Polisi
tanpa wartawan tidak akan berhasil oleh kerena itu pihak Polri harus
berkejasama dengan wartawan khususnya mengenai pemberitaan, dan kepada wartawan
jika membuat berita harus sesuai bukti yang ada,” ungkap Kaur Mitra Pen Bidhumas
Polda Kaltim Kompol Purwadi.
Kerja sama
antara wartawan dan Polres PPU, dalam pemberitaan agar berimbang
apalagi di Kabupaten PPU ada pilkada baik pemilihan Gubernur dan Wakil
Gubernur Kaltim maupun Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten PPU.
Selain itu
pihaknya menyampaikan terima kasih kepada media atas kerjasamanya dengan
pihak Polri, kebesaran instasi Polri karena dukungan media.
“Kepada
rekan-rekan media terima kasih atas kerjasamanya, dan apa yang diharapkan media bisa terlaksana dan apa yang diharapkan Polri pun bisa
bekerjasama. Wartawan adalah mitra Polri,” lanjutnya.
Dalam
pertemuan ini disertai sesi tanya jawab. Samir Paturusi dari Tribun
Kaltim menyampaikan bahwa pertemuan ini sangat baik, dan wartawan di
Kabupaten PPU berkomitmen membuat berita di lapangan dan sesuai fakta
yang ada, sesuai dengan kode etik jurnalistik.
“Saran
kami dari wartawan agar Polres PPU punya Paur Humas, agar bisa
mendapatkan data tanpa membebani komandan baik Kapolres, Wakapolres
maupun Polsek di Kabupaten PPU. Hal ini tentunya tidak akan kesulitan
untuk mendapatkan data dari pihak Polres PPU,” kata Samir.
Sementara
itu Agus Pamuji dari Balikpapan Pos menyampaikan dirinya merespon dari
awal bagaimana hubungan media dengan pihak Polri khususnya Polda Kaltim
maupun Polres PPU. Wartawan mainstrem sama, berbeda dengan media sosial
yang ada, media
mainstrem
memiliki badan hukum, memiliki legalitas dan punya identitas yang jelas
juga punya Dewan Pers sangat berbeda jauh dengan media sosial dan
mengerti adanya kode etik.
“Harapan
kami agar ketika meminta informasi dengan pihak kepolisian, maka pihak
kepolisian khususnya yang membidangi humas itu enak mendapatkan
informasi dan bisa mendapatkan data yang akurat dan jika ada Paur Humas
cukup satu pintu,” pungkas Agus Pamuji. (hmd)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar