Maret 13, 2018

Tolak UU MD3, BEM se-Balikpapan Minta Presiden Keluarkan Perppu

Ketua DPRD Tandatangani Surat Pernyataan


Abdulloh
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Aksi unjuk rasa digelar Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Gerakan Mahasiswa Katolik Indonesia (GAMKI), Gerakan Mahasiswa Pejuang Demokrasi (GMPD), Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)  dan BEM se -Balikpapan, Senin (12/3/2018).

Konsentrasi massa berkumpul melakukan aksinya di Jl Sudirman depan gedung DPRD kota Balikpapan.

Terjadi dialog antara pendemo bersama Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh SSos, Wakil Ketua Thohari Azis, Sabaruddin, Ketua Komisi I Faisal Tola dan anggota DPRD lainnya Abdul Yazid, Abdul Jabar, Subari, Ali Munsjir Halim, Simon Sulean. Langsung terjun di lokasi pula Kapolres Balikpapan.



Perwakilan pendemo Angkit secara tegas menolak pasal 73, 122 dan 245  yang bertentangan dengan nilai- nilai demokrasi dalam revisi UU MD3. "Setiap warga negara berhak menyampaikan aspirasi serta kritiknya terhadap kinerja anggota DPR,  jangan  mencoba untuk membungkam kebebasan," tegas Angkit.

Ia meminta kepada Presiden agar tidak menyetujui atau tidak menandatangani revisi UU MD3. Sebagai sikap politik presiden untuk tidak mendukung revisi UU MD3 sekaligus menjadi sikap keberpihakannya kepada rakyat.

Mendesak presiden untuk segera mengeluarkan Perppu pengganti UU MD3. Sekaligus mengecam segala bentuk tindakan represif aparat Kepolisian kepada masa aksi demonstrasi tolak UU MD3.

Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh akhirnya menandatangani surat pernyataan pendemo terkait  revisi UU MD3, kemudian dilanjutkan  ke DPR pusat melalui faximile. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM