Maret 14, 2018

Komisi I DPRD Balikpapan Usulkan Pansus IMTN


 

RDP Komisi I bersama Camat se-Balikpapan
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Komisi I DPRD Balikpapan bersama  semua Camat di Balikpapan,  Kabag Pemerintahan dan Badan Pertanahan Nasional  (BPN) melakukan rapat dengar pendapat terkait izin memanfaatkan tanah negara (IMTN), Selasa (13/3/2018).

Ketua Komisi I Faisal Tola menerangkan, ada pengaduan warga permasalahan  penerbitan IMTN) yang tak kunjung diproses pihak kecamatan.

"Lamanya penerbitan IMTN membuat warga menganggap, tanah itu telah dikuasai seseorang. Padahal,warga mengklaim memiliki surat-surat atas hak kepemilikan tanah tersebut," terang Ketua Komisi I.

Anggota Komisi I Abdul Jabar SE mengatakan, kalau tidak ada masalah tidak akan memanggil seluruh camat. Kondisi di lapangan menimbulkan permasalahan  bagi warga sebagai pemohon mengurus IMTN.
Jabar juga mengingatkan, agar penggunan sistem online proses pengurusan IMTN harus disesuaikan  sumber daya manusia (SDM) setiap kecamatan untuk pendampingan bagi masyarakat yang mengurus IMTN.

Faisal Tola seusai pembahasan saat ditemui beberapa awak media kembali mengatakan, hasil kesepakatan bersama Komisi I dan Camat se-Balikpapan, Kabag Pemerintahan dan BPN Balikpapan mengusulkan  rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) IMTN.  (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM