RDP Komisi I bersama Camat se-Balikpapan |
Ketua Komisi I Faisal Tola menerangkan, ada pengaduan warga permasalahan penerbitan IMTN) yang tak kunjung diproses pihak kecamatan.
"Lamanya penerbitan IMTN membuat warga menganggap, tanah itu telah dikuasai seseorang. Padahal,warga mengklaim memiliki surat-surat atas hak kepemilikan tanah tersebut," terang Ketua Komisi I.
Anggota Komisi I Abdul Jabar SE mengatakan, kalau tidak ada masalah tidak akan memanggil seluruh camat. Kondisi di lapangan menimbulkan permasalahan bagi warga sebagai pemohon mengurus IMTN.
Jabar juga mengingatkan, agar penggunan sistem online proses pengurusan IMTN harus disesuaikan sumber daya manusia (SDM) setiap kecamatan untuk pendampingan bagi masyarakat yang mengurus IMTN.
Faisal Tola seusai pembahasan saat ditemui beberapa awak media kembali mengatakan, hasil kesepakatan bersama Komisi I dan Camat se-Balikpapan, Kabag Pemerintahan dan BPN Balikpapan mengusulkan rencana pembentukan panitia khusus (Pansus) IMTN. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar