SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Pemkab Kutim memberi
beasiswa pada 30 mahasiswa untuk kuliah di Institut Teknologi Kalimantan (ITK),
Balikpapan. Namun menurut Pelaksana Tugas Harian (PLh) Dinas Pendidikan Landudi, beasiswa itu sudah dua tahun belum
dibayar. Terhitung dari 2016 – 2017. Karena belum dibayar, maka pihak ITK
Balikpapan menagih utang ke Pemkab
Kutim. Namun Pemkab Kutim belum bisa membayar utang beasiswa tersebut lantaran
persyaratan administrasinya belum lengkap.
Untuk itu, guna melengkapi administrasi pembayaran
beasiswa tersebut, lanjut Landudi, maka dibuatkanlah nota kesepahaman atau MoU
(Memorandum of Understanding) antara Pemkab Kutim dengan ITK Balikpapan. MoU
tersebut diteken Wakil Bupati Kasmidi Bulang dengan ITK Balikpapan disaksikan
seisi ruangan Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin pagi (26/3/2018).
Berikut, penyerahan tukar cenderamata.
“Saya tidak tahu
persis berapa nilai beasiswa itu. Yang tahu bu Sekretaris Dinas Pendidikan.
Kebetulan beliau (Roma Malau, Red) lagi cuti seminggu karena orangtuanya sakit
di Medan,” terang Dodi usai ikuti menyaksikan penandatanganan MoU tersebut.
Pemkab Kutim tidak
bisa membayar beasiswa terhadap 30 orang mahasiswa sebelum ada nota
kesepahaman. Sudah berjalan dua tahun kulaih tapi MoU-nya baru diteken Senin 26
Maret 2018. Warga Kutim yang dapat
beasiswa di ITK Balikkpapan ada dari masyarakat. Tidak semua penerima beasiswa
itu adalah pegawai Pemkab. Beasiswa itu bukan stimulan, tapi mereka yang
mendpat kesempatan menimbah ilmu di ITK Balikpapan dibaiya Pemkab Kutim sampai
tamat. Hanya saja proses pembayaran beasiswa selama 2 tahun terakhir alami
kendala. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar