Dilepasliarkan di Hutan Mangrove Kariangau
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Balai Karantina
Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) kelas 1 Balikpapan
kembali berhasil menggagalkan peredaran kepiting bertelur dan di bawah ukuran
di Kota Balikpapan.
Jajaran BKIPM Balikpapan dengan hasil tangkapannya |
Untuk mencegah beredarnya kepiting
bertelur dan di bawah ukuran, BKIPM Balikpapan mengintensifkan pengawasan di
pelabuhan penyeberangan Kariangau –Penajam. Tim dipimpin langsung Kepala BKIPM
Balikpapan Sab Lestiawan APi MM didampingi Kasie Pengawasan, Pengendalian dan
Informasi serta Kasie Tata Pelayanan.
Pengawasan dimulai pukul 11.00 Wita
pada Jumat 23 maret 2018 lalu. “Mobil yang keluar dari kapal feri diperiksa apakah
membawa kepiting. Kegiatan pengawasan bekerjasana dengan pos polisi pelabuhan dan
ASDP pelabuhan feri Kariangau,” ungkap Ir Kadson Batubara MSi yang mendampingi
Kepala BKIPM Balikpapan kepada media ini.
Kepiting bertelur yang diamankan BKIPM Balikpapan |
“Untuk menghindari kematian kepiting
tersebut dilepasliarkan di perairan hutan mangrove Kariangau Balikpapan dengan
terlebih dahulu menyisihkan sebagian kepiting sebagai barang bukti,” tegas
Kadson. (*/kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar