Maret 26, 2018

BKIPM Balikpapan Kembali Gagalkan Peredaran Kepiting Bertelur

Dilepasliarkan di Hutan Mangrove Kariangau 


Jajaran BKIPM Balikpapan dengan hasil tangkapannya
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) kelas 1 Balikpapan kembali berhasil menggagalkan peredaran kepiting bertelur dan di bawah ukuran di Kota Balikpapan.

Untuk mencegah beredarnya kepiting bertelur dan di bawah ukuran, BKIPM Balikpapan mengintensifkan pengawasan di pelabuhan penyeberangan Kariangau –Penajam. Tim dipimpin langsung Kepala BKIPM Balikpapan Sab Lestiawan APi MM didampingi Kasie Pengawasan, Pengendalian dan Informasi serta Kasie Tata Pelayanan.

Pengawasan dimulai pukul 11.00 Wita pada Jumat 23 maret 2018 lalu. “Mobil yang keluar dari kapal feri diperiksa apakah membawa kepiting. Kegiatan pengawasan bekerjasana dengan pos polisi pelabuhan dan ASDP pelabuhan feri Kariangau,” ungkap Ir Kadson Batubara MSi yang mendampingi Kepala BKIPM Balikpapan kepada media ini.

Kepiting bertelur yang diamankan BKIPM Balikpapan
Dari hasil pemeriksaan dua unit mobil ditemukan kepiting bertelur 186 ekor dan kepiting ukuran di bawah 200 gram sebanyak 522 ekor. Kemudian kepiting tersebut dibawa ke kantor Balai KIPM Balikpapan dan diserahkan kepada PPNS untuk diproses lebih lanjut.

“Untuk menghindari kematian kepiting tersebut dilepasliarkan di perairan hutan mangrove Kariangau Balikpapan dengan terlebih dahulu menyisihkan sebagian kepiting sebagai barang bukti,” tegas Kadson. (*/kk)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM