Sharing mengenai modernisasi pajak |
Pertemuan dipimpin Sandy Ardian ST bersama anggota Komisi II DPRD Balikpapan lainnya : Fadila, SE, Doris Eko D SE dan didampingi Makmur (Kabag Umun), Asgem (Kabag Persidangan dan Risalah) dan Hery Kuntoro (Kasubag Persidangan dan Risalah). Hadir pua organisasi perangkat daerah di jajaran Pemkot Balikpapan H Arsyad (Sekretaris BPKAD) dan Silvi D (Kabid P2O BPPDRD).
Bambang Pramsinto dari konsultan PT Cartenz Technologi Indonsia menjelaskan, sistem pajak online membantu proses meningkatkan restribusi dan pajak daerah, agar ke depannya lebih transparan dan akuntable.
"Keberhasilan sistem pendapatan pajak daerah melalui online memudahkan sekaligus meningkatkan pemerintahan yang bersih dan beribawa," tutur Bambang.
Sedangkan Endro Yuniaryo salah satu staf konsultan menerangkan, Balikpapan punya peluang untuk meningkatkan pajak daerahnya melalui online dari hasil proyeksi pendapatan berdasarkan tax buoyancy.
Endro menerangkan, bmenjadi target kenaikan pendapatan pajak daerah yakni, PBB, BPHTB, pajak hotel dan restoran.
"Dari hasil penelitian untuk pajak hotel dan restoran setiap tahunnya di bawah 50 %. Kelemahannya pada data dan penagihan, masalah inilah akan diperbaiki untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," tegas Endro.
Sementara Sandy Ardian mengatakan, dari hasil penelitian harus bisa meningkat, dilihat dari hasil empat tahun ke depan, kondisi seperti ini, tanpa konsultan pun Pemerintah Kota melalui Dispenda sudah dapat melampaui.
"Kami menginginkan dari hasil penelitian dilakukan PT Cartenz Technologi Indonesia harus bisa lebih besar apa yang dilakukan Dispenda," tegas Sandy.
Sementara Sekretaris Badan Pengelolan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Arsyad meminta dukungannya kepada DPRD Balikpapan terkait rancangan peraturan daerah ( Raperda) terkait pajak online. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar