Maret 08, 2018

7 Orang Jadi Pansel Dewan Pendidikan, Muhaimin : Tokoh Masyarakat yang Peduli Pendidikan


Muhaimin
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Terkait masa jabatan Ketua dan pengurus Dewan pendidikan Balikpapan yang sudah habis, digelar rapat bersama di ruang rapat Kepala Dinas Pendidian dan Kebudayan Kota Balikpapan, Rabu (7/3/2018). Rapat dihadiri dihadiri Ketua BMPS Iman Mujiat, Ketua PGSB Nur Ali, Ketua Asosiasi Pengawas Sekolah Istiar, Ketua PGRI, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta tokoh-tokoh masyarakat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Ir Muhaimin MT  yang ditemui kabarkaltim di ruang kerjanya setelah rapat selesai mengatakan, masa kepengurusan yang lama sudah berakhir, sesuai dengan peraturan pemerintah No 17 tahun 2010 harus dibentuk panitia seleksi (pansel) untuk memilih kembali anggota Dewan Pendidikan periode 2018-2023

Dalam rapat tersebut menyepakati ada 7 orang yang ditetapkan sebagai pansel untuk diusulkan ke Wali Kota dan diterbitkan surat keputusan. “Dari 7 orang ini Ketua Panselnya adalah Pak Mukiran dari unsur PGRI, Sekretaris Puji Purnawati dari unsur Pramuka, kemudian untuk anggotanya Pak  Baharuddin Rambi dari Dewan Pendidikan, H Pardi Wiranto dari BMPS, Nur Ali dari PGSB, Pak Jupriansyah dari Stabil dan Pak Priyo Suwarno dari pers,” ucap Muhaimin. 

Menurut Muhaimin dari 7 orang ini setelah nanti ditetapkan oleh Wali kota, mereka melakukan proses seleksi terbuka mengumumkan kepada masyarakat siapa pun yang ingin menjadi anggota Dewan Pendidikan boleh mendaftarkan diri ke pansel. Boleh juga menyusulkan orang lain dengan syarat anggota Dewan Pendidikan adalah tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.

Pada saat proses penyeleksian, kalau jumlah pendaftar lebih dari 22 orang, maka pansel akan menyeleksi hanya 22 yang diusulkan ke Wali kota. “Kalau misalnya kurang nanti bisa berkordinasi dengan Dinas Pendidikan, kira-kira dari unsur masyarakat dan tokoh masyarakat yang harus diusulkan kembali supaya bisa mencapai 22 orang,” ujarnya

Dari 22 orang ini diusulkan ke Wali kota, Wali Kota memilih hanya 11 orang. ”Setelah terpilih 11 orang tersebut ditetapkan, mereka yang 11 orang tersebut berembuk kembali untuk memilih siapa di antara mereka yang layak jadi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara,” tandasnya

Tugas Dewan Pendidikan sesuai PP No 17 tahun 2010, Dewan Pendidikan adalah mitranya pemerintah kota khususnya di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, tugasnya memberikan masukan, saran dan kritik kepada pemerintah kota melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan,” tutup Muhaimin. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM