Muhaimin |
Kepala Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Ir Muhaimin MT yang
ditemui kabarkaltim di ruang
kerjanya setelah rapat selesai mengatakan, masa kepengurusan yang lama sudah
berakhir, sesuai dengan peraturan pemerintah No 17 tahun
2010 harus dibentuk panitia
seleksi (pansel) untuk memilih kembali
anggota Dewan Pendidikan
periode 2018-2023.
Dalam
rapat tersebut menyepakati ada 7 orang yang ditetapkan sebagai pansel untuk diusulkan ke Wali Kota dan
diterbitkan surat keputusan. “Dari
7 orang ini Ketua Panselnya adalah Pak
Mukiran dari unsur PGRI, Sekretaris Puji Purnawati dari unsur Pramuka, kemudian untuk anggotanya Pak Baharuddin Rambi dari Dewan Pendidikan, H Pardi Wiranto dari BMPS, Nur Ali dari PGSB, Pak Jupriansyah dari Stabil
dan Pak Priyo Suwarno dari pers,” ucap Muhaimin.
Menurut Muhaimin dari
7 orang ini setelah nanti ditetapkan oleh Wali kota, mereka melakukan proses
seleksi terbuka mengumumkan kepada masyarakat siapa pun yang ingin menjadi
anggota Dewan Pendidikan boleh mendaftarkan diri ke pansel. Boleh
juga menyusulkan orang lain dengan syarat anggota Dewan Pendidikan adalah tokoh
masyarakat yang peduli terhadap pendidikan.
Pada saat proses
penyeleksian, kalau
jumlah pendaftar lebih dari 22 orang, maka pansel akan menyeleksi hanya 22 yang
diusulkan ke Wali kota. “Kalau
misalnya kurang nanti bisa berkordinasi dengan Dinas Pendidikan, kira-kira dari unsur
masyarakat dan tokoh
masyarakat yang harus diusulkan kembali supaya bisa mencapai 22 orang,” ujarnya.
Dari 22 orang ini diusulkan
ke Wali kota, Wali Kota memilih hanya 11 orang. ”Setelah terpilih 11 orang tersebut ditetapkan, mereka yang 11 orang
tersebut berembuk kembali untuk memilih siapa di antara mereka yang layak
jadi Ketua, Wakil Ketua, Sekretaris dan Bendahara,” tandasnya.
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar