Maret 20, 2018

8.100 Pegawai TK2D Pemkab Kutim Belum Gajian

SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID-  Sebanyak 8.100 pegawai status Tenaga Kerja Kontrak
Kasmidi Bulang
Daerah (TK2D) Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim)  belum terima gaji sepanjang tahun 2018. Terhitung mulai Januari hingga pekan ketiga Maret 2018 ini.

"Ini uangnya ada. Tapi kenapa belum gajian. Persoalannya apa, dan buntunya dimana, sehingga pegawai honorer belum digaji," kata Wakil Bupati Kasmidi Bulang ketika memimpin rapat rutin awal pekan di ruang Meranti, Kantor Bupati, Bukit Pelangi, Senin (19/3/2018).

Diungkapkan. soal belum dicairkan gaji pegawai  honorer Pemkab Kutim masih dominan berita di media sosial. Kalau hal ini lambat disikapi bisa menjadi preseden buruk bagi pemerintah daerah. Oleh karena itu, Wabup Kutim ingin tahun persis dimana letak persoalnya. Caranya, pihak Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) dan Bagian Pengelola Keuangan dan Aset Daerah BPKAD) Setkab diberi kesempatan untuk mengurai kewenangan terkait proses pencairan gaji para TK2D yang mengabdi di 60 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) se-Kutim.

Bendahara BPKAD Hamdan berdalih, belum dicairkannya gaji TK2D selama tahun 2018 ini, lantaran pihaknya belum menerima laporan permohonan tertulis pencairan gaji dari SKPD yang bersangkutan. "Kami belum mentransfer gaji TK2D ke rekening masing-masing. Karena kami belum terima permohonan tertulis," kilahnya.

Sedangkan, pihak BKPP menyatakan, prosesi verifikasi data TK2D masih sedang berlangsung. Dari 60 SKPD, baru 39 SKPD yang sudah menyampaikan petikan Sertifikat (SK) TK2D-nya. Berarti masih ada 21 SKPD yang belum. SKPD yang belum sama sekali belum masuk datanya di BKPP di antaranya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Badan Penanaman Modal Daerah dan Pelayanan Satu Pintu, Dinas Kelautan dan Perikanan, Sekretariat DPRD, Kecamatan Kaubun dan  SKPD yang belum lainnya.

Sejatinya, lanjut Wabup, terhadap SKPD yang sudah terbit SK TK2D-nya sebaiknya segera dibayar. Ini menghindari jangan sampai terus muncul keluhan di media sosial. Anaknya mau minum susu tapi belum punya duit. Atau penjual sayur mengeluh kena defisit anggaran. 

Gaji TK2D belum sesuai besaran Upah Minimum Kabupaten (UMK)  yang ditentukan berdasar standar kebutuhan layak hidup. Sialnya lagi sudah sedikit gajinya, lambat pula diterima. Kondisinya, hidup sungkan, mati pun tak mau. Itulah kira-kira nasib honorer Kutim saat ini. (ri)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM