Februari 14, 2018

Presiden : Konstitusi Menjamin Kebebasan Beragama



Presiden Jokowi
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan dengan tegas bahwa Indonesia menjamin kebebasan bagi tiap-tiap warga negara untuk memeluk dan beribadah sesuai dengan kepercayaan masing-masing. Pernyataan yang juga terkandung dalam konstitusi negara tersebut sekaligus sebagai penegasan bahwa pemerintah tidak memberikan ruang bagi para pihak intoleran di negara Indonesia.

"Konstitusi kita menjamin kebebasan beragama. Oleh sebab itu, kita tidak memberikan tempat secuil pun pada orang-orang yang melakukan, mengembangkan, dan menyebarkan intoleransi di negara kita," ujar Presiden Joko Widodo di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta Pusat, Senin, 12 Februari 2018. 



Menurut Jokowi, masyarakat Indonesia yang majemuk ini sesungguhnya sudah berpuluh tahun hidup berdampingan. Namun, perlu diakui bahwa karena keterbukaan informasi yang juga dialami sebagian besar negara lainnya peristiwa intoleran seperti penyerangan terhadap para pemuka agama yang belakangan ini terjadi dapat terus berulang.
"Sekali lagi perlu saya sampaikan, tidak ada tempat bagi mereka yang tidak mampu bertoleransi di negara kita, Indonesia. Apalagi dengan cara-cara kekerasan. Berujar saja tidak, apalagi dengan kekerasan," sambungnya.
Untuk itu, terhadap sejumlah peristiwa tersebut, Kepala Negara telah menginstruksikan pihak berwenang untuk segera mengusut tuntas dan bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.
"Saya sudah perintahkan kepada aparat untuk bertindak tegas dan negara menjamin penegakan konstitusi secara terus menerus dan konsekuen," ucap Presiden. (*)
Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM