Februari 15, 2018

Pelajari CSR, DPRD Paser Berkunjung ke Balikpapan


Kunjungan DPRD Paser mempelajari CSR di Balikpapan
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Sebanyak 17 anggota DPRD Kabupaten Paser terdiri dari Komisi II dan III   melakukan studi banding terkait permasalahan Corporate Social Responsibility (CSR) ke Kota Balikpapan, Selasa (13/2/2018). Rombongan dari Paser dipimpin Ketua Komisi II DPRD Paser Amiruddin dan terima langsung anggota Komisi III  Mauliddin, Rahmad Mulyono, Gazali  yang didampingi Sekretaris Forum CSR Balikpapan Meaty Ria,  Murni Litbang Bappeda, Asgem, Edy Susilo dan Endang Purnama dari Sekretariat DPRD Balikpapan.

Kedatangan anggota dewan Paser untuk mempelajari terkait dana CSR perusahan yang ada di Balikpapan, Balikpapan  dinilai cukup peduli membagikan CRS ke masyarakat.  Murni dari Forum CSR Balikpapan menjelaskan,  Pemkot sifatnya memfasilitasi bagi perusahaan yang ingin membagikan CSR-nya. 


"Forum CSR Balikpapan dibentuk tahun  2010. Untuk mengelola CSR memang butuh kesabaran, dan pengurus terus menerus melakukan roadshow keseluruham perusahan. Sampai tahun 2017 dana CSR  sebear Rp 56 miliar. Dana CSR  yang sudah berjalan selama ini  langsung digunakan untuk membantu masyarakat yang tidak mampu," jelas Murni.

Anggota DPRD Paser sangat tertarik sistem kerja CSR di Balikpapan, digunakan langsung membantu  masyarakat  tidak mampu. "Bedanya yang ada di Kabupaten Paser yang berjalan sendiri membagi CSR,  inilah yang membedakan CSR yang ada di Balikpapan lebih teratur. Kami ke sini mencari masukan terkait untuk merevisi Perda CSR  Kabupaten Paser," jelas Amiruddin.

Murni kembali menerangkan,  selama lima tahun mengelola CRS memang tidak mudah untuk sejalan dengan perusahaan yang ingin mengeluarkan CSR. Bahkan selama ini pihak Forum CSR Balikpapan tidak pernah memaksa perusahaan. 


"Dilihat dari dari CSR begeraknya berbeda - beda ada yang bergerak dalam dunia pendidikan, kebudayan, perbaikan lingkungan dan langsung menyentuh kepentingan masyarakat," kata Murni.

Meaty Ria Sekretaris Forum CSR Balikpapan juga menjelaskan,  bahwa dana CSR itu tidak bisa berjalan bersama dengan APBD. CRS perusahan tidak boleh dipaksakan dimasukan dalan APBD. Karena pihak perusahan membagikan CRS mempuyai tujuan sendiri. 


"Apabila dana CSR digunakan membangun infrastruktur poinnya kecil dibandingkan  untuk meningkatkan sumber daya manusia. Ia juga mengungkapkan, untuk menggali CSR adalah melakukan komunikasi secara terius menerus kepada perusahaan," tegas Meaty Ria. (ahe)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM