BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dihadiri 26 anggota DPRD Kota Balikpapan, digelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2017, dan pembukaan masa persidangan I tahun 2018. Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD H Syarifuddin Odang SH, Selasa (2/1/2017/).
Odang menuturkan, bahwa selama tahun 2017 telah mengesahkan sebanyak enam raperda. Di tahun anggaran 2018 dewan ada empat puluh satu raperda terdiri dari tiga puluh lima raperda inisiatif pemerintah kota dan enam raperda inisiatif DPRD program tersebut merupakan target kinerja harus dicapai.
Odang juga menegaskan bahwa kedua fungsi di bidang penganggaran
telah berhasil menetapkan Perda APBD Kota Balikpapan tahun anggaran
2017. "Serta menetapkan APBD Kota Balikpapan tahun Anggaran 2018 sebelum
tahun 2017 berakhir pada tanggal 30 Desember 2017 sesuai prosedur
ditetapkam Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan
APBD Tahun Anggaran 2018," jelas Odang yang juga politisi dari partai
Hanura. (ahe).
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar