Januari 03, 2018

DPRD dan PEMKOT BAHAS 41 RAPERDA TAHUN 2018


BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dihadiri 26 anggota DPRD Kota Balikpapan, digelar rapat paripurna dengan agenda penutupan masa persidangan III tahun 2017, dan pembukaan masa persidangan I tahun 2018. Rapat paripurna dipimpin  Wakil Ketua DPRD H Syarifuddin Odang SH, Selasa (2/1/2017/).
Odang menuturkan, bahwa selama tahun 2017 telah mengesahkan sebanyak enam raperda. Di tahun  anggaran 2018 dewan  ada empat puluh satu raperda  terdiri dari tiga puluh lima raperda inisiatif pemerintah kota dan enam raperda inisiatif DPRD program tersebut merupakan target kinerja harus dicapai.
 
Odang juga menegaskan bahwa kedua fungsi di bidang penganggaran telah berhasil menetapkan Perda APBD Kota Balikpapan tahun anggaran  2017. "Serta menetapkan APBD Kota Balikpapan tahun Anggaran 2018 sebelum tahun 2017 berakhir pada tanggal 30 Desember 2017 sesuai prosedur ditetapkam Permendagri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2018," jelas Odang yang juga politisi dari partai Hanura. (ahe).


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM