Januari 03, 2018

Baznas Kutim 2017 Kelola Uang Warga Rp 5 Miliar?

SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Kutai
Baznas salurkan bantuan pendidikan. (baharsikki/kk)
Timur (Baznas Kutim) Harun Rasyid menyebutkan, selama 2017, pihaknya mengelola uang warga nilainya lebih dari 4 hingga 5 miliar rupiah.

"Saya belum merekap semua data uang yang dikelola Baznas selama duabelas bulan di tahun dua ribu tujuhbelas. Jadi angkanya, saya belum bisa sebutkan berapa," elak Harun Rasyid usai menyerahkan simbolis bantuan program Kutim cerdas senilai Rp 13 juta kepada anak sekolah yang dinilai kurang mampu dalam apel HAB (Hari Amal Bakti. Red) di halaman Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kutai Timur, Kawasan Perkantoran Bukit Pelangi, Rabu pagi (3/1/2018).


Uang rakyat yang dikelola Baznas Kutim menurut Harun Rasyid bersumber dari masyarakat dalam bentuk zakat fitra, infaq, dan sedekah dan disalurkan untuk program Kutim cerdas, Kutim peduli, Kutim sejahtera, serta Kutim bertakwa.. Dalam pendistribusiannya, juga sudah dipisahkan, mana dana yang dihimpun lewat pos zakat fitra, dan mana uang yang dikumpul dari infaq dan sedekah. "Kalau zakat fitra sama uang infaq dan sedekah, sudah dipisah.  Zakat fitra dan infaq, sedekah sudah punya rekening masing-masing. Jadi dana yang dihimpun tidak bercampur antara uang zakat dan uang infaq serta,sedekah,"  jelasnya.

Harun Rasyid yakin penerimaan Baznas Kutim tahun 2016 dibanding tahun 2017 alami kenaikan. Kendati, ada obyak zakat, infa, dan sedekah (Zis) tidak lagi menjadi kewenangan Baznas Kutim. Termasuk, guru dan tenaga kependidikann yang mengabdi di level Sekolah Lanjutan Menengah Atas (SLTA), serta sektor pertambangan  karena sudah dialihkan ke provinsi. 

"Sebenarnya, obyek ZIS kami telah berkurang. Tapi nilai zakat, infaq, dan sedekah tahun duaribu tujuhbelas justru, insya Allah bertambah," harap Harun optimistis.

Kenaiknya nilai Zis yang dihimpun Baznas Kutim itu merupakan buah dari kerja keras pada pengurus, serta kesadaran masyarakat, khususnya bagi warga yang memang diwajibkan mengeluarkan sisa harta  rizeki yang bukan haknya. Harta yang dimiliki itu, berdasar syariah Islam, ada terselipp hak-hak orang lain di situ. Bersihkan harta dengan gemar melakukan Ziz. (ri)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM