Pembahasan raperda di DPRD Balikpapan (abram/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dipimpin Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapperda) DPRD Kota Balikpapan Syafruddin SH didampingi anggotanya drg Syukri Wahid, Gajali, Abdul Jabar dan Sekretaris DPRD Balikpapan beserta staf, dilakukan raperda pembahasan bersama Kabag Hukum, Disnaker, dan Disdik, Rabu (10/1/2018).
Dalam pembahasan itu, Syafruddin menutukan dari empat puluh satu raperda yang diajukan akan dibahas tahun 2018, pada Februari ada tiga raperda ditargetkan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda), yakni Raperda Pendidikan, Ketenagakerjaan dan Penanggulangan Bencana.
Semenara Syukri Wahid mengusulkan ke depan dalam pembahasan raperda, dewan harus mempunyai staf ahli agar bisa memberikan masukan dan menyamakan persepsi terkait pembahasan yang dilakukan.
"Sebelum pembahasan dimulai lebih baiknya kedua belah pihak didahului dengan menyetujui poin-poin apa saja yang akan dibahas agar lebih terarah sehingga tidak terlalu lama pembahasannya," terang Syukri-politisi dari PKS.
Kabag Hukum Pemkot Balikpapan Daud Pirade SH menuturkan, diperlukan pembahasan yang sistimatis agar lebih terarah dan efektif. Daud juga mengingatkan agar bahan raperda inisiatif dari DPRD juga diserahkan kepada pemerintah kota agar bisa dibahas. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar