Januari 24, 2018

16 Unit Mobdin DPRD Kutim Belum Dikembalikan

SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Sekretaris DPRD Suroto menyebutkan, hingga Rabu
Mobdin DPRD yang ditarik. (baharsikki)
(24/1/2018) masih ada 16 mobil dinas (Mobdin) dari 28 unit yang dipinjam pakai DPRD Kutim belum dikembalikan. Mobdin DPRD Kutim yang sudah dikembalikan ada 12 unit. Rinciannya, 10 unitnya saat ini diparkir di belakang Kantor DPRD Kutim Bukit Pelangi, dan 2 unit sedang perbaikan di bengkel karena alami rusak berat.

"Kami beri tenggang waktu hingga awal Februari 2018, semua Mobdin DPRD  yang dipinjam pakai semua dikembalikan atas kerelaan sendiri," harap Suroto ketika ditemui di kantornya.


Jika batas waktu yang ditentukan, dan ternyata anggota DPRD Kutim yang menggunakan Mobdin belum juga mengembalikan, maka Pemkab bakal mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Mengingat, penghasilan DPRD Kutim bertambah berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 tentang hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD. Tambahan penghasilan DPRD Kutim dikuatkan dengan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 55 Tahun 2017 tentang  pedoman pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5/2017.

Tunjangan perumahan bagi DPRD Kutim per bulan nilainya bervariasi. Untuk ketua DPRD senilai Rp 22.200.000,- . Untuk wakil ketua DPRD Rp 22.100.000,- dan anggota DPRD Rp 22.000.000,- . Berikut, tunjangan transportasi bagi DPRD nilainya Rp 11 juta per bulan.

" Besaran tunjangan DPRD Kutim tahun ini (2018) masih sedang diproses di pemerintah eksekutif. Nilainya menyesuaikan tunjangan yang diterapkan pemprov Kaltim. Paling tidak angkanya di bawah, disesuaikan luasan wilayah. Wilayah Kaltim lebih luas daripada Kutim," jelasnya.

Jadi  DPRD yang berhak mendapat Mobdin tidak semua. Hanya unsur pimpinan. tapi anggota DPRD tidak. Mobdin DPRD Kutim juga punya klasifikasi. Ada standarisasinya. Kalau ketua DPRD, mobil dinasnya tidak lebih dari 3.000 CC. Itu sesuai aturan. Selanjutkan, Mobdin DPRD Kutim yang sudah di tangan Sekwan rencana diserahkan ke Bagian Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Setkab Kutim. (baharsikki)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM