November 21, 2017

PTK 007 Revisi SKK Migas : Bentuk Keterbukaan Pemerintah dalam Kegiatan Hulu Migas


Catatan : Ir Lusiano SH MSi (Advokat, Aktivis Dayak Borneo, Kordinator Persatuan Masyarakat Pengusaha Pertamina di Kalimantan) 

Lusiano
SUATU kesempatan penting dapat menghadiri dan mengikuti sosialisasi tentang PTK 007 Revisi 4 SKK Migas, 20 sampai 21 November di Pertamina Asset 5 Balikpapan. Sosialisasi mengenai PTK 007 Revisi SKK Migas, adalah suatu bentuk keterbukaan Pemerintah/Pertamina dalam kegiatan hulu migas dan pembinaan terhadap para pengusaha kecil dengan mendukung jiwa dan semangat otonomi daerah. 
Hal ini disambut gembira oleh pengusaha-pengusaha kecil di daerah operasinya/daerah penghasil. Masa lalu di PTK 007 revisi 3, untuk tender pengadaan barang dan jasa yang wajib proses lokal sampai dengan Rp 5 miliar. Untuk saat ini, dengan PTK 007 revisi 4 untuk tender pengadaan barang dan jasa wajib proses lokal, sampai dengan Rp 10 miliar. Hal yang sangat menggembirakan bagi pengusaha-pengusaha kecil di daerah, sesuai prinsip dimana bumi dipijak di situ langit dijunjung. 

Ini adalah amanat adat yang diemban SKK Migas/Pertamina dan KKKS. Yang terpenting, implementasi dan pelaksanaannya ditunggu, jangan sekadar pelengkap PTK saja, usaha-usaha kecil yang terlibat sebagai mitra penunjang kegiatan hulu migas. 
Pemaparan dalam workshop ini sangat jelas, memuaskan dan menggembirakan dan dapat dipahami oleh peserta. Harapannya kegiatan hulu migas agar sukses dan capaian produksi melimpah, kerja selamat ekonomis dan efiesien, untuk pendapatan negara dan kemakmuran rakyat serta pembangunan hulu migas Indonesia. 
Saya  selaku Kordinator Persatuan Masyarakat dan Pengusaha di Pertamina Kalimantan berharap, wajib lokal tender sampai Rp 10 miliar dapat dilaksanakan bagi KKKS yang ada di Kalimantan. Cukup mudah pada umumnya, hanya berada di satu daerah provinsi. Yang unik dan cukup besar adalah PT Pertamina Asset 5 yang membawahi beberapa field yang berada di 4 Ppropinsi, namun harapan pengusaha-pengusaha kecil di masing-masing field cukup sampai nilai Rp  2,5 miliar saja wajib lokal masing-masing field. Itu pun apabila sudah diumumkan lokal minimum 2 kali tidak quorum, tidak ada peminat, dimaklumi untuk dibuka pengumuman tingkat propinsi/nasional. (*)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM