November 27, 2017

Kutim Sukses Laksanakan Kawin Suntik 700 Ekor Sapi

SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID-  Tahun 2017 ini Kabupaten Kutai Timur (Kutim)
Sapi jalani PKB. (baharsikki/kk)
ditarget untuk melaksanakan kawin suntik terhadap 700 ekor sapi produktif dari 11.000 sapi se-Kaltim. Hingga Oktober 2017 Dinas  Pertanian dan Peternakan   (Distanak) Kutim mencatat sudah melakukan kawin suntik 674 ekor sapi yang tersebar di 9 dari 18 kecamatan.

"Program kawin suntik ini terus berjalan lapangan. Insya Allah tahun ini (2017) tercapai. Karena tahun depan (2018) Kutim dijatah lagi tujuh ratus ekor sapi untuk diadakan kawin suntik," kata Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Distanak Mardi Suaibman di ruang kerjanya, Senin (27/11/2017).


Disebutkan, di Kutim tersebar 18.000 ekor sapi. Dan, ada upaya khusus pengembangbiakan baik secara alami maupun melalui proses inseminasi buatan /(IB) atau kawin suntik. Program nasional sapi induk wajib bunting (SIWAB) disambut positif Pemkab  Kutim. Dengan anggaran terbilang sedikit hanya Rp 30 ribu per ekor untuk honor petugas. Namun program tersebut bisa terlaksana tepat waktu.

"Kami punya tenaga lapangan duapuluh lima orang. Dan, yang  terbilang aktif hanya sembilan orang. Masing-masing tiga orang dokter hewan, dan lainnya petugas penyuluh lapangan," sebutnya.

Kandang jepit. (baharsikki/kk)
Namun sebelum sapi disuntik, terlebih dahulu dilakukan Pemeriksaan Kebuntingan (PKB). Tujuan memastikan apa sapi betina itu sedang bunting atau birahi. Karena Kutim ini wilayahnya terbilang luas kurang lebih seluas wilayah Jawa Barat, maka Distanak mengadakan penyertahan birahi.. Setelah di PKB, maka selanjutnya dilakukan penyuntikan serentak.

"Kalau tidak serentak, mana bisa menjangkau kalau hanya satu atau dua ekor saja. Dari mana ambil ongkosnya. Makanya sekali petugas hewan datangi peternak, banyak sapi dikawin suntik," tukasnya.

Karena Kutim 2017 ini hanya mendapat jatah 9 kecamatan (Sangatta Utara, Sangatta Selatan, Rantau Pulung, Bengalon, Kaliorang, Kaubun, Kongbeng dan Muara Wahau), maka bukan berarti kecamatan di atas saja yang dilayani.  Distanak juga melakukan kawin suntik sapi di Long Mesangat, atas permintaan masyarakat. Hanya saja, hormon straw sapi perlu dibawa secara aman dan hati-hati. Termasuk N2 cairan. Karena kalau N2 cairan habis susah dapatnya. N2 cairan hanya bisa diambil di Pupuk, Bontang dan Samator

Selanjutnya, Mardi mengimbau kepada warga hanya jangan menyembelih sapi betina produktif.  Sapi betina produktif  bila hendak disemelih harus disertakan Surat Keterangan Status Reproduksi (SKSR) dari pihak yang berwenang. Dan, apabila tidak mengindahkan larangan tersebut, pelanggar bisa  denda Rp 300 juta atau tiga tahun penjara. Ini berdasar amanah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014. Salah satu sapi betina mandul atau majir harus punya SKSR, baru bisa disembelih," harap Mardi usai ikutan rakor dipimpin bupati Kutim. 

Berikut, ada pula program asuransi ternak. Peternak hanya menyetor Rp 40 ribu, Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta Kartu Keluarga untuk mendapatkan polis. Bila sapinya mati sesuai prosedur peternak bisa mendapat uang santunan Rp 10 juta per ekor sapi.(bahar sikki)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM