Rosin Suparlan (usman/kk) |
Mengenai pengurusan izin memanfaatkan tanah negara (IMTN, Rosin menyebut tidak ada hal yang sulit, jika mengikuti aturan, melengkapi semua syarat atau ketentuan yang berlaku.
"Jadi jika ikuti aturan yang berlaku, berkas dan persyaratannya lengkap, maka IMTN kami proses. Tidak ada yang sulit, ikuti aturannya," tegas Rosin ditemui media ini, Senin (27/11/2017).
Rosin juga mengimbau bagi pemohon IMTN untuk dapat mengurus langsung, tanpa perantara. Dapat pula memanfaatkan layanan online, untuk mempermudah bagi para pemohon. Pihaknya akan terus meningkatkan pelayanan bagi masyarakat, termasuk di tahun 2018 menjadi komitmen untuk peningkatan pelayanan. (usman)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar