Aksi pengunjuk rasa di DPRD Balikpapan |
Pertemuan langsung direspon Wakil Ketua DPRD H Syarifuddin Oddang, SH didampingi Ketua Komisi I Faisal Tola beserta anggota, Komisi II dan III dari pihak Pemkot hadir Kadis Perhubungan, Kepala Satpol PP, Kadis BPMT2T, Kadis Komenko, Ketua FORKOBAP, dari perwakilan angkot dan asosiasi taksi argo Balikpapan.
Ketua FORKOBAP Balikpapan Burhanuddin meminta kepada Dewan dan Pemkot segera menghentikan kegiatan taksi berbasis aplikasi online (Grab, Uber, Gojek) sudah dianggap merugikan bagi sopir angkot dan taksi argo Balikpapan, sesuai dengan edaran Surat Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan ditambah lagi surat perizinan digunakan untuk beroperasi di Balikpapan tidak sesuai.
Sementara Oddang menuturkan agar semua pihak menjaga kondusifnya kota. "Sesuai dengan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan segera melakukan penyegelan kantor perwakilan operator taksi yang berbasis aplikasi online oleh SKKD terkait (Satpol PP)," jelasnya.
Sedangkan Faisal Tola menuturkan bahwa permasahan taxi online harus fair jangan sampai semua yang hadir juga ikut salah satu operator tersebut. Faisal juga mengingatkan penutupan sudah sesuai beradasarkan surat edaran Gubernur Kalimantan Timur dan Walikota Balikpapan diilakukan penyegelan. Untuk mengawasi kegiatan taksi online ia mengusulkan dibuat tim kecil untuk memantau tanpa harus melibatkan massa.
Kadishub Sudirman menuturkan penutupan tidak bisa melibatkan satu instansi saja tapi juga harus instansi yang terkait. "Perlu diingat dari hasil kesepakatan bahwa hanya taxi online roda empat boleh dilakukan penyegelan," jelas Sudirman.
BPMP2T menjelaskan bahwa pihak hanya mencatat saja
atas ada perizinan dikeluarkan oleh pemerintah DKI Jakarta dan yang dikantongi izin perdagangan bukan izin transportasi. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar