September 29, 2017

Pernyataan Sikap Koalisi Masyarakat Sipil Kaltim : Dukung KPK Bongkar dan Ungkap Kasus-kasus Korupsi di Kaltim



PENETAPAN tersangka terhadap Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, menambah daftar panjang kepala daerah yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Rita tidak sendiri. Ada dua tersangka lain yang ditetapkan oleh KPK, yakni Heri Susanto Gun dan Khoiruddin. Penetapan tersangka ini, terkait dua hal : pertama, kasus dugaan suap terkait izin perkebunan kelapa sawit PT. Sawit Golden Prima (SGP) senilai Rp 6 miliar.

Rita diduga menerima suap dari Heri Susato Gun untuk pembukaan lahan kelapa sawit di Desa Kupang. Izin Lokasi PT. SGP sendiri dikeluarkan berdasarkan SK No. 590/525.29/007/A.Ptn tertanggal 08 Juli 2010 seluas 16.000 Ha. Namun kuat dugaan, lokasi PT. SGP berada dalam kawasan gambut, berada pada hulu sungai Kedang Kepala, yang mencapai 12.000 Ha gambut. Kedua, kasus dugaan gratifikasi yang diterima selama masa jabatannya sebesar 775 ribu dolar AS atau senilai Rp 6,97 miliar. 

Rita diduga mendapatkan gratifikasi dari Khoirudin terkait dengan sejumlah proyek di Kabupaten Kutai Kartanegara. Khoirudin sendiri diketahui sebagai komisaris PT. Media Bangun Bersama (MBS). Penetapan tersangka ini bukanlah hal yang mengejutkan publik. Desas desus mengenai dugaan korupsi di sektor sumber daya alam, khususnya pertambangan dan perkebunan, sudah cukup lama beredar di kalangan masyarakat. 

Hal ini berbanding lurus dengan tata kelola sumber daya alam yang begitu buruk selama ini. Mulai dari izin usaha pertambangan di kawasan konservasi, izin perkebunan sawit yang menggeser tanah-tanah rakyat, pengawasan terhadap ketaatan pemegang izin yang abai dilakukan, alih fungsi lahan pertanian besar-besaran, hingga rumitnya dokumen perizinan diakses publik. 

Kejadian ini juga mengonfirmasi jika perizinan masih menjadi pintu masuk tindak pidana korupsi berupa suap dan gratifikasi. Perizinan tak ubahnya seperti bisnis dan bancakan menggiurkan bagi elit politik. Tentu saja ini tidak hanya berada di bawah kendali satu orang. Tetapi berada dalam pusaran kelompok oligarki yang bekerja secara sistematis. Akibatnya, akses dan distribusi kekayaan sumber daya alam di Kalimantan Timur, hanya jatuh ke tangan sekolompok orang saja. 

Kehadiran KPK, tentu saja menjadi angin segar bagi upaya pemberantasan korupsi di Kalimantan Timur. Setidaknya dengan masuknya kembali KPK, publik menaruh harapan agar sejumlah dugaan korupsi di Kalimantan Timur dapat diungkap. Ini tentu saja menjadi semacam bukti bahwa publik tidak salah meletakkan kepercayaan terhadap KPK, terlebih saat ini KPK tengah dihantam dengan berbagai upaya pelemahan. 

KPK harus terus didorong agar lebih massif melakukan upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kalimantan Timur. Untuk itu, kami dari Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur menyatakan sikap sebagai berikut : 1. Mendesak KPK agar terus mengembangkan dugaan kasus suap dan gratifikasi di Kabupaten Kutai Kartanegara ini, dengan tidak berhenti hanya dengan penetapan tersangka terhadap 3 orang saja. Sebab korupsi adalah mata rantai yang umumnya melibatkan persekongkolan banyak orang secara bersama-sama. 2. Mendukung penuh upaya KPK dalam membongkar dan mengungkap kasus-kasus korupsi lainnya yang ada di Kalimantan Timur, khususnya di sektor tata kelola sumber daya alam (pertambangan, perkebunan, pesisir dan kelautan, dll). 3. Mendesak KPK agar pengungkapan kasus-kasus korupsi, tidak boleh hanya terhenti di Kabupaten Kutai Kartanegara saja. Namun harus menjangkau daerah-daerah lain yang ada di Kalimantan Timur pada umumnya. 4. Menyerukan kepada masyarakat Kalimantan Timur tanpa terkecuali, untuk memberikan dukungan sepenuhnya kepada KPK sebagai garda terdepan (vanguard) dalam pemberantasan korupsi di Indonesia, khusunya Kalimantan Timur. 5. Meminta kepada seluruh masyarakat Kalimantan Timur untuk mendorong, mengawal dan mengawasi tata kelola sumber daya alam yang partisipatif, berkeadilan, pro-rakyat, ramah lingkungan, terbuka, transparan dan tidak membunuh akses serta ruang-ruang kehidupan rakyat. Balikpapan, 28 September 2017 Koalisi Masyarakat Sipil (KMS) Kalimantan Timur; STABIL, Forum Masyarakat Untuk Transparansi, Forum Komunikasi Pembangunan Warga Kota Balikpapan Laskar Anti Korupsi Balikpapan, Forum Peduli Teluk Balikpapan, Balikpapan Save Bekantan, GMNI Cabang Balikpapan). (*/benny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM