September 07, 2017

Pemkab Kutim Terus Benahi Temuan BPK Rp 647 Miliar


Julianti. (baharsikki/kk)
SANGATTA, KABARKALTIM.CO.ID- Asisten Administrasi Sekkab Yulianti menyebutkan, ada temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 647 miliar. Namun secara bertahap temuan BPK tersebut dibenahi. Dari Rp 647 miliar,  terus menurun sisa Rp 126 miliar. Dan terakhir  dari Rp 126 miliar, masih ada Rp 72 miliar yang belum selesai ditindaklanjuti Inspektorat Kabupaten Kutai Timur (Kutim).

“Ada yang sudah kedaluarsa. Itu juga perlu dituntaskan secara administrasi,” tegas Yulianti dalam pertemuan penting jajaran terkait lingkup Pemkab Kutim di lantai 1 ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Agustus 2017.


Misalnya, orangnya sudah meninggal dunia, tapi kelengkapan administrasi terkait pengelolaan keuangan daerah sewaktu menjabat belum diarsipkan. Sehingga masalah ini masih mencuat dalam audit kinerja pengelolaan keuangan Pemkab Kutim. “Belum ada dokumen penunnjang bahwa yang bersangkutan sudah menghadap Ilahi alias meninggal dunia,” ungkapnya

Terpisah, Wakil Bupati Kasmidi Bulang menyatakan, khusus utang Pemkab Kutim temuan BPK terkait pembebasan lahan masih ada Rp155 miliar. Hutang-hutang Pemkab kepada pemilik sah tanah tersebut akan dilunasi secara bertahap. Mengingat kondisi keuangan Pemkab kutim saat ini terbilang tidak cukup bila hutang tersebut dilunasi sekalian.

“Mungkin  tahun ini limapuluh miliar rupiah dulu. Tahun anggaran berikutnya, dibayar limapuluh miliar rupiah lagi. Dan tahun anggaran berikutnya lagi dianggarkan limapuluh miliar. Dan seterusnya. Sampai hutang itu habis terbayar semua,” katanya ketika memimpin pertemuan dalam rapat koordinasi di kantornya.(ri)

Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM