Muhammad Rizal (usman/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Lurah Baru Ulu Kecamatan Balikpapan Barat, Muhammad Rizal menekankan kepada jajarannya, agar dapat melayani warga dengan sebaik-baiknya. Sebagai pelayan dapat memberikan solusi bagi masyarakat, jangan mempersulit warga dalam memberikan pelayanan publik.
"Yang belum mengerti jangan dipersulit dalam melayani warga. Termasuk keluhan warga maupun urusan pelayanan izin memanfaatkan tanah negara (IMTN), berikan solusi atau alternatif penyelesaian masalah," ungkap Rizal kepada kabarkaltim.co.id, baru-baru ini.
"Juga tidak boleh melanggar aturan yang ada.
Jangan biarkan masyarakat yang mengurus kepentingannya umpamakan urusan tanah, menjadi kecewa atau tidak ada solusi. Sebagai pelayanan warga, pro aktif untuk memberikan solusi bila ada permasalahan warga," tegas Rizal.
Lurah menyarankan, bagi para pemilik lahan apapun status kepemilikannya, termasuk
surat hak milik (SHM) mempunyai tanggung jawab untuk menjaga, merawat
dan mengelola tanahnya tersebut.
Dalam UU Agraria, bahkan ada sanksi bagi pemilik tanah yang
menelantarkan tanahnya.
Muhammad Rizal juga dikenal cepat dalam memberikan pelayanyan untuk masyarakat. Seperti saat musibah, kerusakan lingkungan seperti baru-baru ini terjadi, jembatan ambruk di atas air, kerusakan alat eletronik warga akibat disambar petir, pihak kelurahan cepat dalam menanggapi keluhan warga. (usman jakkatallu)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar