RABU,
9 Agustus 2017 delapan hari sebelum perayaan hari kemerdekaan bangsa kita,
lagi-lagi petani Desa Pasir Datar dan Desa Sukamulya Kecamatan Caringin
Kabupaten Sukabumi dirampas tanahnya oleh pengusaha dan paling menyakitkan pula
10 petani dikriminalisasi pada saat petani melakukan aksi menuntut haknya
kembali.
Ketika pemerintah mulai merampas tanah
rakyat untuk kepentingan pengusaha dan menghalang-halangi gerakan rakyat yang
sedang menuntut haknya, pastikan bahwa gerakan rakyat dalam barisan siap
melawan keserakahan pemerintah. Ayo kawan ... dimanapun dirimu berada dan
apapun benderamu mari rapatkan barisan kita pada: Hari/Tanggal : Selasa 22
agustus 2017 Pukul : 02.00 Wita.
Titik Aksi : simpang empat Lembuswana, tuntutan aksi :1, stop monopoli dan perampasan tanah oleh pengusaha, kedua, bebaskan 10 orang petani sukabumi yang dikriminalisasi, ketiga, laksanakan reforma agraria sejati, keempat, berikan hak demokrasi seluas-luasnya untuk gerakan rakyat, kelima, tetapkan lahan Suryanusa Nadicipta sebagai objek tanah reformasi agraria.
“Revolusi Indonesia tanpa land reform
adalah sama saja dengan gedung tanpa alas, sama saja dengan pohon tanpa batang,
sama saja dengan omong besar tanpa isi, tanah tidak boleh menjadi alat
penghisapan, tanah untuk Tani! Tanah untuk mereka yang betul-betul menggarap
tanah!” (Pidato Bung Karno Jalannya Revolusi Kita JAREK - HUT RI 1963.
#solidaritasgerakanagraria
#rebuttanahuntukrakyat #lawankriminalisasi #bebaskan10orangpetani
#lawanpenguasaperampastanah Nara Hubung : Bung Dody (082293139393)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar