SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID-
Pelarian perampok bernama Damang (25), warga Bengalon, Kabupaten Kutai Timur
(Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhenti. Setelah polisi
menghadiahkan tembakan melumpuhkan persis
kena betis kaki kiri perampas uang THR (Tunjangan Hari Raya, Red)
karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Multi Pasifik Indonesia (MPI)
senilai Rp 1,1 miliar.
Damang berhasil
diringkus tim Polri, Sabtu (8/7/2017) di Jalan 21 Januari, Balikpapan Barat
setelah sempat buronan aparat penegak hukum selama 24 hari. Damang bersama
Gondrong alias Nurdin merampok uang Rp 1,1 miliar di kantor PT MPI –PT Gunta
Samba Group- yang berlokasi di Muara Bulan, Desa Baay, Kecamatan Karangan,
Kutim, Jumat (16/6/2017) lalu.
Kapolres AKBP Rino
Eko melalui Kasatreskrim AKP Andhika Dharma Sena mengungkapkan, peristiwa
perampokan terjadi ketika Damang sama Nurdin mendatangi kantor PT MPI
mengendarai sepeda motor memakai topeng. Uang THR Rp 1,1 miliar yang siap
dibagikan berhasil dibawa kabur yang
ditaruh dalam ransel dan karung beras setelah memaksa GM PT MPI Silalahi tidak
berdaya karena diancam dibunuh menggunakan senjata api.
Setelah perampok pria
itu pergi menjauh dari kantor MPI membawa uang miliaran rupiah. Barulah
karyawan yang sempat terdiam ketakutan sejenak segera melakukan komunikasi
hingga melaporkan peristiwa kejahatan itu kepada polisi terdekat.
Dengan sikap tegas
dalam waktu relatif singkat, informasi perampokan tersebar luas, khususnya bagi
kalangan aparat penegak hukum. Tim Polri langsung bergerak cepat mengejar
pelaku kriminal itu. Nurdin lebih duluan ditangkap sekira berjarak 3 kilometer
dari TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red).
“Hingga kini, sudah
ada delapan orang diamankan terkait dengan kasus perampokan untuk
mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum,” kata Andhika di ruang
kerjanya, Senin (10/7/2017).
Dari 8 orang itu,
didugakan kuat ikut terlibat dalam tindak kejahatan dengan peran masing-masing.
Ada yang ditahan karena diduga menyembunyi atau melindungi pelaku. Juga ada
ditangkap karena terlibat ikut menikmati hasil rampokan. “Mereka itu sudah
saling kenal. Ada yang kenalan sewaktu
di tahan Kutim dan Bontang dalam kasus narkoba,” beber perwira menengah pangkat
tiga balok.
Dua orang ditangkap di Balikpapan, dua ditangkap di Samarinda, dan selebihnya ditangkap di wilayah hukum Polres Kutim. Kini 8 orang tersebut ditahan di Mpolres Kutim, Kawasan Perakntoran Bukit Pelangi, Sangatta. Dan, dari tangan 8 orang
tersebut, polisi sudah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa; uang Rp 146
juta pada Damang, Rp 300 juta pada Nurdin. Serta pesawat televisi LED 30 Inch
merk Sharp. Dan, beberapa barang bukti lainnya.
Polres Kutim masih
terus mendalami kasus perampokan tersebut guna memastikan siapa-siapa saja yang
terlibat demi proses hukum selanjutnya. (baharsikki)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar