Juli 10, 2017

Polisi Tembak Kaki Perampok Rp 1,1 Miliar

Damang di Mapolres Kutim. (baharsikki/KK)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Pelarian perampok bernama Damang (25), warga Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) terhenti. Setelah polisi menghadiahkan tembakan melumpuhkan persis  kena betis kaki kiri perampas uang THR (Tunjangan Hari Raya, Red) karyawan perusahaan perkebunan kelapa sawit PT Multi Pasifik Indonesia (MPI) senilai Rp 1,1 miliar.

Damang berhasil diringkus tim Polri, Sabtu (8/7/2017) di Jalan 21 Januari, Balikpapan Barat setelah sempat buronan aparat penegak hukum selama 24 hari. Damang bersama Gondrong alias Nurdin merampok uang Rp 1,1 miliar di kantor PT MPI –PT Gunta Samba Group- yang berlokasi di Muara Bulan, Desa Baay, Kecamatan Karangan, Kutim, Jumat (16/6/2017) lalu.


Kapolres AKBP Rino Eko melalui Kasatreskrim AKP Andhika Dharma Sena mengungkapkan, peristiwa perampokan terjadi ketika Damang sama Nurdin mendatangi kantor PT MPI mengendarai sepeda motor memakai topeng. Uang THR Rp 1,1 miliar yang siap dibagikan berhasil dibawa kabur  yang ditaruh dalam ransel dan karung beras setelah memaksa GM PT MPI Silalahi tidak berdaya karena diancam dibunuh menggunakan senjata api.

Setelah perampok pria itu pergi menjauh dari kantor MPI membawa uang miliaran rupiah. Barulah karyawan yang sempat terdiam ketakutan sejenak segera melakukan komunikasi hingga melaporkan peristiwa kejahatan itu kepada polisi terdekat.

Dengan sikap tegas dalam waktu relatif singkat, informasi perampokan tersebar luas, khususnya bagi kalangan aparat penegak hukum. Tim Polri langsung bergerak cepat mengejar pelaku kriminal itu. Nurdin lebih duluan ditangkap sekira berjarak 3 kilometer dari TKP (Tempat Kejadian Perkara, Red). 

“Hingga kini, sudah ada delapan orang diamankan terkait dengan kasus perampokan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan melawan hukum,” kata Andhika di ruang kerjanya, Senin (10/7/2017).

Dari 8 orang itu, didugakan kuat ikut terlibat dalam tindak kejahatan dengan peran masing-masing. Ada yang ditahan karena diduga menyembunyi atau melindungi pelaku. Juga ada ditangkap karena terlibat ikut menikmati hasil rampokan. “Mereka itu sudah saling kenal. Ada yang kenalan  sewaktu di tahan Kutim dan Bontang dalam kasus narkoba,” beber perwira menengah pangkat tiga balok.

Dua orang ditangkap di Balikpapan, dua ditangkap di Samarinda, dan selebihnya ditangkap di wilayah hukum Polres Kutim. Kini 8 orang tersebut ditahan di Mpolres Kutim, Kawasan Perakntoran Bukit Pelangi, Sangatta.  Dan, dari tangan 8 orang tersebut, polisi sudah berhasil mengumpulkan barang bukti berupa; uang Rp 146 juta pada Damang, Rp 300 juta pada Nurdin. Serta pesawat televisi LED 30 Inch merk Sharp. Dan, beberapa barang bukti lainnya.

Polres Kutim masih terus mendalami kasus perampokan tersebut guna memastikan siapa-siapa saja yang terlibat demi proses hukum selanjutnya. (baharsikki)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM