Juli 22, 2017

Polisi Gagalkan Penyelundupan 1 Ton Sabu: Prestasi Membukit Risiko Menggunung


oleh Priyo Suwarno


KEBERHASILAN Polisi membongkar pengiriman sabu seberat 1 ton, merupakan berita besar --menurut catatan terbesar— dalam sejarah operasi tangkap tangan  kasus penyelundupan sabu di Indonesia.
Peristiwa diukir oleh jajaran Ditarkoba Polda DKI, secara gemilang dan menjadi top trending topic berita penggagalan penyelundupan sabu, tidak tanggung-tanggung beratnya mencapai 1 ton. Ini hasil tangkapan terbesar dalam sejarah pengungkapan kasus narkoba, khususnya sabu.

Dalam sebuah penggerebekan di Anyer, Lebak, banten, Polisi menembak mati pengendali jaringan penyelundupan narkoba berupa sabu seberat1 ton dari China, yang dikendalikan oleh jaringan Lin Ming Hui. Polisi menembak otak jaringan sabu ini, ketika ditangkap melakukan perlawanan. Penangkapan terjadi Kamis (13-7-2017) pagi hari.


Selain menembak mati pimpinan jaringan, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya yakni Chen Wei Cyuan dan Liao Guan Yu. Satu tersangka berhasil kabur dari sergapan. Tetapi keesokan  hari Jumat (14-7-2017), Hsu Yung Li  --anggota jaringan penyelundup 1 ton--  berhasil ditangkap ketika hendak melarikan diri dengan cara mencegat bus wisata di Cilegon, Banten.

Usai menurunkan barang sebesart 1 ton di tengah aut, kapal besar pengangut barang itu segera pergi meninggalkan lokasi. Ternyata kapal itu bernama Wanderlust berhasil masuk ke perairan Indonesia tanpa terdeteksi pihak berwenang, diduga dengan cara mematikan radar agar tidak terdeteksi.
Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan pihaknya mengetahui identitas kapal pengangkut setelah mendapat informasi dari Ministry of Justice Investigation Bureau (MJIB) Taiwan, setelah Polisi Indonesia berhasil menangkap empat warga Negara Taiwan. Kapal tersebut sempat terdeteksi mengarah ke perairan utara Sumatera setelah menurunkan barang.

Ditnarkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok meminta bantuan instansi terkait. Petugas lalu menganalisis posisi kapal secara manual dengan menghitung koordinat, lalu menggerahkan semua potensi di laut untuk menjejak keberadaan kapal itu.

Akhirnya, kapal terdeteksi memasuki perairan Tanjung Berakit, Bintan. Tim kemudian menyergap kapal tersebut dan menggiringnya ke dermaga Bea-Cukai. Polisi juga menangkap lima awak kapal, mereka mengaku mendapat upah Rp 5 miliar untuk mengangkut barang senilai sekitar Rp 1,5 triliun itu.
Sudah selesaikah? Belum, karena Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) sekarang mulai melakukan operasi lanjutnya. Terus diselidiki dan diburu: siapa operator di dalam negeri yang akan menerima barang ini? Analisis sementara, jaringan ini diduga melibatkan gembong narkoba Indonesia yang sekarang masih berada di dalam lapas. Oleh karena itu, masih ada mata rantai panjang lain yang bakal terungkap dalam kasus ini.

Apa arti penangkapan ini? Sabu memiliki efek sangat fatal dan bisa mencabut nyawa penggunanya secara pelan-pelan dalam jangka waktu tertentu. Satu gram sabu bisa untuk mencabut nyawa tiga orang sekaligus.
Dengan asumsi ini, ini maka 1 ton sama dengan 1.000 kg, satu kilo sama dengan 1.000 gram, jika 1 gram mampu membunuh tiga orang sekaligus maka, setidaknya obat terlarang ini bisa mematikan sebanyak 3.000.000 juta orang. Polisi kita setidaknya berhasil mencegah terjadinya ‘kematian’ bagi 3 juta jiwa pemakai maupun calon pemakai narkoba!

Persoalannya bukan itu, jika mati seketika relatif lebih ringan beban bangsa dan Negara ini, persoalannya adalah para pecandu narkoba ‘tidak langsung mati’, mereka memang secara alami dibuat mati secara pelan-pelan. Pecandu dibuat seolah-olah mengalami kenikmatan hidup, lalu ketagihan secara terus menerus. Dia menjadi sakau, tubuhnya mulai tersiksa jika tidak mengonsumsi sabu. Kesehatannya menurun, produktivitasnya hilang, tingkat ketrgantungan kepada pihak lain semakin tinggi.
Unjung-ujungnya, jika mereka tidak mati, maka harus menjalani pengobatan dan rehabilitasi. Ongkos untuk mengobatan, merehabilitasi dan mengembalikan para pecandu ini untuk masuk ke jajaran masyarakat normal memakan waktu tenaga, pikiran dan konsentrasi penuh.
BNN menyebutkan angkos pengobatan rehabilitasi pecandu narkoba sekitar Rp 3 juta-Rp 10 juta/ bulan, begitulah kata Psikiater Dadang Hawari, pengelola Panti Rahabilitasi Narkoba Madani.
Beraa jumlah pamakai narkoba di Indonesia, datanya sangat hidden, sulit dicari dan tersembunyi sama persis dengan model produki, pengedaran dan jaringannya. Namun tahun 2016 lalu, BNN menyebutkan ada sekitar 926.000 pecandu narkoba selayaknya menjalani rehabilitasi. Jika ini benar-benar dilaksanakan, maka setiap bulan Negara harus mengelarkan dana besar-besaran untuk melaksanakan program ini.
Meski demikian data penyalahgunaan narkotika di Indonesia berdasarkan hasil survey BNN tahun 2016 menyimpulkan bahwa terjadi kecenderungan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba semakin menurun. Survei ini dipublikasikan oleh BNN pada Februari 2017 dengan tema “Survei Penyalahgunaan Narkoba dan Peredaran Gelap Narkotika Pada Kelompok Pelajar dan Mahasiswa di 18 Provinsi Tahun 2016.”


Syukur! Data ini membuat hati kita sedikit lega. Meski ada kecenderungan menurun –berdasarkan survey ini— justru minat pelaku untuk terus menyelundupkan, mengedarkan dan memasarkan narkotika di negeri ini tidak pernah kendur, bahkan terus mengalir deras tanpa batas.
Setelah penggagalan penyelundupan sabu 1 ton. Secara berturut-turut aparat kepolisian dan BNN terus melakukan operasi penangkapan tan henti. Bukanya mereda, tetapi semakin berat dan berbagai modus digunakan oleh penyelundup memasukkan barang haram itu ke Indonesia.
Ini bukan monopoli Indonesia, betatapun setelah dilakukan berbagai mqacam operas oleh Polri dan BNN untuk memberantas penyalahgunaaan narkoba memang muncul data penurunan prevalensi pengguna.
Tidak boleh lengah, operasi pemberantasan penyalahgunaan narkoba memang harus bersifat konsisiten mulai dari hulu hingga hilir. Ini semua rasa-saranya tidak akan bisa selesai, apabila masyarakat apatis tidak peduli terhadap persoalan ini. 
Warga harus aktif turut serta membantu memberantas penyalahgunaan narkoba mulai dari lingkungan sendiri, tetangga, RT, kelurahan dan seterusnya. Jangan lengah, narkoba merupakan bahaya laten bagi Indonesia. (*)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM