Juli 31, 2017

Lokasi Tower Lempoq Kutim Bermasalah

Kasmidi Bulang. (baharsikki/kk)
SANGATTA,KABARKALTIM.CO.ID- Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kadiskominfo) Erlyan Noor mengungkapkan dari puluhan tower yang diberdiri di wilayah Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kaltim, ada satu tower yang berada di wilayah Desa Lempoq, Kecamatan Muara Ancalong lokasinya bermasalah. Pemilik lahan yang bernama Sitti Nurhalisa punya sertifikat, dan mengaku tanah lokasi bangunan tower itu belum diganti rugi dari pemerintah.

"Pemilik lahan sah itu, rencananya berjuang menempuh jalur hukum untuk mendapatkan hak-haknya. Bagaimana ini," kata Erlyan Noor dalam rapat koordinasi dipimpin wakil bupati di ruang Meranti, Kantor Bupati Bukit Pelangi, Senin (31/7/2017).


Tower itu lanjut Erlyan, dibangun Pemprov. Kaltim menggunakan dana APBN (Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, Red) tahun 2014-2015. Setelah dikerjakan pihak ketiga bangunan tower itu sudah diserahkan pemprov Kaltim ke Pemkab Kutim 2016. Namun, belakangan ternyata lokasi bangunan tower yang kini sudah difungsikan Telkomsel tersebut menuai masalah.

"Bukti yang ada di Kominfo Kutim, hanya berita acara penetapan lokasi. Bukan berita acara pembebasan lahan," bebernya.

Oleh karena itu, perlu  segera penyelesaian masalah ini. Karena Diskominfo terbilang baru, dan pada waktu pengurusan pembangunan tower tersebut, itu masih kewenangan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kutim. Masalah ini muncul ketika Diskominfo terbentuk. "Coba runut lagi kebelakangan. Kepala desa yang ikut teken berita acara harus ikut pula bertanggungjawab. Jangan karena tidak jabat lagi kepala desa, lantas mau lepas tangan," perintah Wakil Bupati Kasmiidi Bulang dalam pertemuan penting itu. (ri)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM