Juli 05, 2017

Format : Bangun Sekolah Nggak Bisa, Bangun Gedung DPRD Malah Bisa



Hery Sunaryo
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Indonesia sudah merdeka 72 tahun, tetapi untuk mendapatkan sekolah yang berkualitas di Kota Balikpapan masih sulit. Tiap tahun penerimaan siswa baru selalu bermasalah, dan ini menjadi problem klasik yang tiap tahun terjadi. Hal ini bukti bahwa pemerintah kota gagal juga dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas yang mampu bersaing ke level nasional mau pun internasional. 
 
"Pemerintah Kota Balikpapan maupun  Legislatif terlihat jelas acuh terhadap program pembangunan pendidikan di Kota Balikpapan,” ungkap Ketua Forum Masyarakat Transparansi (FORMAT) Balikpapan  Hery Sunaryo kepada kabarkaltim.co.id, Selasa (4/7/17). 


"Padahal problemnya sangat jelas bahwa Balikpapan kekurangan sekolah baru dan atau kekurangan ruang kelas baru. Tidak terintegrasinya sekolah negeri dan sekolah swasta, adanya rencana pemerintah kembali menerapkan sekolah berbayar dan diterapkannya sistem zonasi,” ujarnya. 


"Tahun kemarin beberapa masyarakat telah mengingatkan pemerintah kota melalui demontrasi di depan gedung DPRD Kota Balikpapan. Bahwa proses penerimaan siswa baru jangan lagi sampai meresahkan masyarakat dengan proses kebijakan yang tidak jelas. Semisal kebijakan BL yang dibatasi hanya 5 RT dekat sekolah. Ini jelas kebijakan yang membuat masyarakat resah,”. 

Dirinya menyidinri, membangun sekolah tidak punya kemampuan, tetapi membangun gedung DPRD Balikpapan bisa. 

"Ini kan jelas menunjukkan amburadulnya sistem perencanaan pembangunan di Kota Balikpapan.Dalam UU Sistem Pembangunan Nasional No 25 /2004, di dalamnya menjelaskan tentang mekanisme skala prioritas. Nah pertanyaannya, penting mana bangun gedung DPRD atau membangun sekolah, jelas jawabnya  adalah penting membangun sekolah, tetapi DPRD malah mementingkan bangunan gedung DPRD,” tegasnya lagi.


Studi banding anggota DPRD  selama ini lebih diprioritaskan dari pada membangun ruang kelas baru,padahal hasil studi  bandingnya tidak jelas dan hasilnya tidak pernah terekspos secara kajian akademik. Tidak terintegrasinya sekolah swasta denga sekolah negeri dikarenakan tidak transparansiya penyalur dan penggunaan dan BOS yang telah diatur di dalam UUD 1945 dan di dalam UU Sisdiknas sebesar 20 persen dari total APBN dan APBD sehingga swasta bisa menerapkan sistem pendidikan berbayar. 

"Bisa dibayarkan kalau yang sekolah anak-anak yang orang tuanya berpenghasilan rendah kemudian sekolah di swasta yang harus berbayar,” tandasnya. 


"Jangan sampai ada anak orang miskin tidak sekolah  di negeri, tetapi anak orang kaya atau anak pejabat bisa masuk sekolah apa saja bebas yang dia mau yang ada di Kota Balikpapan. Belum lagi bicara tentang kualitas dan fasilitas sekolah swasta. Jangankan sekolah swasta sekolah negeri saja masih banyak bermasalah secara kualitas maupun secara fasilitas,” kata Hery. 


"Penerimaan siswa baru dengan pembatasan sistem zonasi online juga menimbulkan keresahan di masyarakat, padahal jelas jangankan dibatasi lima RT satu zonasi per kecamatan saja bermasalah. Karena jelas sekolah di Balikpapan baik SD, SLTP ,maupun SLTA, belum merata. Dengan sistem zonasi model yang tidak jelas pastinya akan ada sekolah-sekolah yang membludak pendaftarannya dan ada sekolah-sekolah yang kurang siswanya,” tutup Hery. (beny)


Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM