Sabaruddin (abram/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin, SS membuka secara resmi Focus Group Discussion : Kajian Jaminan Produk Halal kerja sama DPRD Kota Balikpapan dengan Universitas Brawijaya Malang. Dalam kesempatan itu, membahas draft raperda inisiatif DPRD tentang jaminan produk halal, Selasa, (25/7/2017).
Sabaruddin menuturkan, dilaksanakan kegiatan Focus Discussion Group kajian Jaminan Produk Halal sebagai bahan masukan dari komponen stakeholder untuk menyempurnakan naskah akademik raperda tersebut jelasnya.
"DPRD Balikpapan berinisiatif menyusun beberapa rancangan peraturan daerah, di antaranya adalah raperda tentang jaminan produk halal bekerja sama dengan Universitas Brawijaya Malang. Setiap warga negara dijamin haknya termasuk hak untuk mengkomsumsi pangan dan menggunakan lainnya yang dapat menjamin kualiatas dan kehidupan manusia," tegasnya.
"Umat Islam sangat berhati-hati dalam memilih dan membeli pangan dan produk lainnya yang diperdagangkan, meraka tidak akan membeli barang atau produk lainnya yang diragukan kehalalannya. Masyarakat hanya mau mengkonsumsi dan menggunakan produk yang benar-benar halal. Menurut hukum Islam, dari segi yang lain mendorong timbulnya sensitivitas ketika produk bersentuhan dengan unsur haram dan halal," jelas Sabarudin.
Sabaruddin menjelaskan pelaksanaan Focus Group Discussion merupakan implementasi amanah pasal huruf G Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang -undangan, menyebutkan bahwa salah satu azas dalam pembentukannya yang baik adanya keterbukaan yang bermakna bahwa seluruh lapisan masyarakat mempunyai kesempatan seluas-luasnya memberikan masukan dalam pembentukan peraturan perundang-undangan.
Kemudian dilanjutkan paparan oleh narasumber Prof. Ir. Sukoso, M.Sc, PhD, Kepala Pusat Studi Thoyyib Halal Indonesia dan juga Ketua Asosiasi Kajian Halal Universitas Brawijaya Malang dengan materi sosialisasi Undang - Undang Nomor 33 tentang Jaminan Produk Halal. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar