Juli 24, 2017

"Berkas Lengkap, Permohonan IMTN Diproses"


Ahmad Maulidin bersama kabarkaltim (usman j/kk)
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Kasi Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Timur Drs Ahmad Maulidin kembali menegaskan, warga yang mengurus surat izin memanfaatkan tanah negara (IMTN) harus melengkapi semua berkas yang menjadi persyaratan. Setelah berkas lengkap masuk, pihaknya akan memproses pengurusan IMTN. 

Jika ditemui kendala, Ahmad Maulidin menegaskan, pihaknya akan mencarikan solusi yang terbaik bagi masyarakat. Tak henti pula, dirinya mengingatan, semua permasalahan pertanahan di lapangan, sepatutnya dapat diselesaikan dengan cara kekeluargaan antara kedua belah pihak. 


"Tidak ada masalah yang tak dapat diselesaikan. Kami selalu menyarankan, selesaikan dengn baik jika ada permasalahan di lapangan, duduk kedua belah pihak, dengan cara kekeluargaan dan kami pun siap memfasilitasi," imbuh mantan Lurah Teritip ini. 

"Biasanya yang tak bisa selesai kekeluargaan, karena saling ngotot, mau untung sendiri atau menang sendiri. Kami hanya memfasilitasi untuk penyelesaian kekeluargaan," tegas dia. 

Pantauan media ini, banyak berkas yang masuk setiap harinya di bagian Pemerintahan Kecamatan Balikpapan Timur. Ahmad Maulidin dan jajarannya, selalu sigap, ulet dan sabar dalam melayani setiap pemohon. (usman jakkatallu) 

 
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM