Juni 02, 2017

UN, SMPN 1 Balikpapan Peringkat Pertama se-Kota dan se-Kaltim


BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Hasil pelaksanaan Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs tahun 2016/2017 telah diumumkan Jumat (2/6/2017) oleh masing-masing sekolah.

Terkait dengan pengumuman hasil UN tersebut, Kamis (1/6/2017)  seusaai upacara bendera memperingati Hari Lahirnya Pancasila, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan Ir Muhaimin MT, didampingi Sekretaris Disdikbud Purnomo, Kabid Pendidikan SMP Saeful Bachri dan Kasi Kurikulum SMP Ishak, mengumpulkan seluruh kepala sekolah negeri/swasta se-Balikpapan untuk menyerahkan hasil Ujian Nasional tahun 2016/2017 tingkat SMP/MTs.


Sebagaimana diketahui untuk tahun 2016/2017 sebanyak 9.049 pelajar SMP/MTs sederajat melaksanakan ujian nasional dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sekitar 91 % dan sisanya 824 siswa Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) atau sekitar 9 %.



Muhaimin mengucapkan selamat kepada SMPN 1 lulus 100 persen dan mendapatkan peringkat pertama se-Balikpapan dan peringkat pertama se-Provinsi Kaltim untuk ujian nasional.

"Selamat untuk prestasi SMPN 1 Balikpapan,” kata Muhaimin kepada kabarkaltim di sela-sela  pelepasan siswa angkatan ke-63 SMPN 1 Balikpapan di, Dome Jumat (2/06/17). 


"Segera lakukan sosialisasi dengan minta informasi baik di sekolah maupun sekolah yang akan dituju untuk melanjutkan ke SMA/SMK. Tahun ini PPDB SMA/SMK ada perubahan,terutama zona sekolah jadi tidak semua murid menumpuk di SMAN 1, karena disesuaikan dimana wilayah anak-anak kita berada. Tentu ini menjadi semacam pukulan buat mereka terutama yang prestasinya bagus, karena kepingin masuk di SMAN 1 tiba-tiba regulasi berubah,” ucap Muhaimin. 


“Mudah-mudahan ini tidak menjadikan anak-anak patah semangat, tapi justru semakin menunjukkan kualitas, kalau tidak bisa masuk di SMA 1 ternyata masuk di SMAN 5 dan SMAN 2, tunjukkanlah bahwa pemerataan pendidikan di Balikpapan sudah bisa dilakukan,” harapnya. 


Perlu diketahui juga untuk SMA/SMK wacananya sudah di provinsi, tapi memang ketentuan dari  permendikbud harus ada zonasi. 

Menurut Muhaimin, sistem ini juga akan diberlakukan untuk SMP supaya tidak adalagi namanya sekolah unggulan. Sementara untuk penerimaan siswa baru, diperlakukan pertengahan Juni, untuk SMA dan SMK selanjutnya mengenai aturan, bisa dikoordinasi dengan guru-guru SMA/SMK karena itu kewenangannya, bukan di Balikpapan lagi, sudah haknya provinsi dan bisa berkorrdinasi dengan MKKS SMA/SMK. 
 
"Harapan Kami dengan prestasi yang diterima oleh SMPN 1, mudah-mudahan diikuti oleh sekolah yang lain, nanti ke depannya bukannya SMPN 1 saja tapi SMP lainnya, sebagai contoh peringkat ke-2 provinsi dan Balikpapan adalah SMP KPS. Kami harapkan jalur pemerataan pendidikan di masing–masing zona dan wilayah bisa terjadi,” tandas Muhaimin. (beny)     
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM