BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Hasil pelaksanaan
Ujian Nasional (UN) tingkat SMP/MTs tahun 2016/2017 telah diumumkan Jumat (2/6/2017) oleh masing-masing sekolah.
Terkait dengan pengumuman hasil UN
tersebut, Kamis (1/6/2017) seusaai upacara bendera memperingati Hari Lahirnya
Pancasila, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan
Ir Muhaimin MT, didampingi Sekretaris Disdikbud Purnomo, Kabid Pendidikan SMP Saeful
Bachri dan Kasi Kurikulum SMP Ishak, mengumpulkan seluruh kepala sekolah
negeri/swasta se-Balikpapan untuk menyerahkan hasil Ujian Nasional tahun
2016/2017 tingkat SMP/MTs.
Sebagaimana diketahui untuk tahun
2016/2017 sebanyak 9.049 pelajar SMP/MTs sederajat melaksanakan ujian nasional
dengan sistem Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) sekitar 91 % dan sisanya
824 siswa Ujian Nasional Kertas Pensil (UNKP) atau sekitar 9 %.
Muhaimin mengucapkan selamat
kepada SMPN 1 lulus 100 persen dan mendapatkan peringkat pertama se-Balikpapan dan
peringkat pertama se-Provinsi Kaltim untuk ujian nasional.
"Selamat untuk prestasi SMPN 1 Balikpapan,” kata Muhaimin kepada
kabarkaltim di sela-sela pelepasan siswa angkatan ke-63 SMPN 1
Balikpapan di, Dome Jumat (2/06/17).
"Segera lakukan sosialisasi dengan
minta informasi baik di sekolah maupun sekolah yang akan dituju untuk
melanjutkan ke SMA/SMK. Tahun ini PPDB SMA/SMK ada perubahan,terutama
zona sekolah jadi tidak semua murid menumpuk di SMAN 1, karena disesuaikan
dimana wilayah anak-anak kita berada. Tentu ini menjadi semacam pukulan buat
mereka terutama yang prestasinya bagus, karena kepingin masuk di SMAN 1
tiba-tiba regulasi berubah,” ucap Muhaimin.
“Mudah-mudahan ini tidak menjadikan
anak-anak patah semangat, tapi justru semakin menunjukkan kualitas, kalau tidak
bisa masuk di SMA 1 ternyata masuk di SMAN 5 dan SMAN 2, tunjukkanlah bahwa
pemerataan pendidikan di Balikpapan sudah bisa dilakukan,” harapnya.
Perlu diketahui juga untuk SMA/SMK
wacananya sudah di provinsi, tapi memang ketentuan dari permendikbud harus ada zonasi.
Menurut Muhaimin, sistem ini juga
akan diberlakukan untuk SMP supaya tidak adalagi namanya sekolah unggulan. Sementara untuk penerimaan siswa
baru, diperlakukan pertengahan Juni, untuk SMA dan SMK selanjutnya mengenai
aturan, bisa dikoordinasi dengan guru-guru SMA/SMK karena itu kewenangannya, bukan
di Balikpapan lagi, sudah haknya provinsi dan bisa berkorrdinasi dengan MKKS
SMA/SMK.
"Harapan Kami dengan prestasi yang
diterima oleh SMPN 1, mudah-mudahan diikuti oleh sekolah yang lain, nanti
ke depannya bukannya SMPN 1 saja tapi SMP lainnya, sebagai contoh
peringkat ke-2 provinsi dan Balikpapan adalah SMP KPS. Kami harapkan
jalur pemerataan pendidikan di masing–masing zona dan wilayah bisa
terjadi,” tandas Muhaimin. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar