Sayid Muhdar |
Selain itu, kurangnya pengetahuan masyarakat tentang prosedur
pengurusan IMTN juga semakin menambah rumitnya managemen lahan di Kota
Balikpapan. Namun setelah adanya Peraturan Daerah Kota Balikpapan nomor 1 tahun
2014 Tentang Izin Membuka Tanah Negara, berbagai persoalan tersebut diharapkan
dapat terselesaikan.
Camat
Balikpapan Utara Sayid Muhdar menjelaskan kendala kepengurusan surat menyurat
karena waktu terbatas sementara pemohon banyak, kemudian untuk jadwal peninjauan
sangat terbatas, di samping itu tenaga SDM kurang.
"Kalau SDM jumlahnya banyak
tidak masalah,sementara untuk menyelesaikan administrasi di kantor banyak
membuat undangan,peninjauan,pengumuman,berita acara,gambar,kemudian mencetak
IMTN dan sebagainya,jadi untuk penyelesaian IMTN banyak tahapan untuk
menyesaikannya,” kata Sayid di ruang kerjanya, Rabu (31/05/2017).
Menurutnya
belum lagi kalau tanahnya ada sengketa, sementara pihaknya diminta untuk
memfasilitasi itu salah satu kendala.
"Waktu kita juga terbatas, kadang juga
terjadi sengketa kita juga harus jadi saksi untuk memberi keterangan tentang
registrasi.Harapannya mungkin bisa kalau mau, artinya kalau ada tambahan tenaga
itu lebih bagus untuk mempercepat kepengurusan surat menyurat utamanya untuk
tenaga skill di bidang pengukuran, karena permohonan makin banyak untuk
pengukuran," kata dia.
"Jadi untuk
pengurusan IMTN harus melalui beberapa tahapan,kami harus benar-benar teliti
membutuhkan waktu,Ya tidak juga terlalu lama dan tidak menentu itu
ketergantungan jumlah pemohon dan pengaru dengan jadwal penijauan juga
tergantung dengan IMTN-nya bermasalah
atau tidak kalau tidak ada masalah kita lanjutkan prosesnya,”ujarnya.
"Kami
mengeluarkan IMTN sedikit ketat,dikawatir 1 atau 2 tahun bahakan 10 tahun
ke depan bisa menimbulkan masalah yang tidak kita inginkan. Jadi biasanya yang
belum kita penuhi prosesnya dikarenakan tanah tersebut bersengketa ada yang
sedang proses kepolisian, ada yang sudah di pengadilan,jadi kami tidak bisa
melanjutkan prosesnya. Kalau sudah ada ikra dari pengadilan dulu baru
bisa kita lajutkan lagi prosesnya,” tegasnya.
Disinggung kabarkaltim mengenai jumlah IMTN
yang diterbitkan dalam setahun, Sayid mengatakan kurang lebih
1.000(seribu) per tahunnya. (beny)
Surat Permohonan;
1. Surat Pengantar Lurah;
2. Foto copy KTP & KK
Pemohon;
3. Sket lokasi yang di buat
pemohon, diketahui semua saksi batas;
4. Surat Pernyataan Menguasai
Tanah dan/atau pernyataan kesepakatan bersama serta diketahui oleh Ketua RT
dan/atau Pengurus RT lainnya dengan saksi- saksi ;
5. Surat Pernyataan riwayat
asal-usul tanah atau kronologis penguasaan tanah;
6. Tanda lunas PBB tahun terakhir
atas tanah yang dimohon apabila ada;
Mekanisme
1. lengkap dilakukan pencatatan dan dibuatkan
jadual peninjauan/pengukuran. 2. Mempersiapkan undangan kepada
Tim.
3.
Membuat surat peninjauan lokasi kepada
Pemohon.
4.
Melakukan peninjauan lokasi dan menuangkan hasilnya dalam Berita Acara yang ditanda tangani oleh semua anggota Tim.
5.
Melakukan pengukuran persil tanah dimohon dan membuat gambar situasi yang harus
ditanda tangani oleh semua saksi batas.
6.
Membuat Pegumuman data Fisik dan Yuridis atas tanah yang dimohon dipasang di
Kantor Badan Pertanahan Kota Balikpapan, Kantor Camat, Kantor Lurah dan RT
setempat selama 30 ( tiga puluh ) hari.
7.
Setelah masa pengumuman berakhir dan tanpa gugatan/sanggahan, maka dibuatkan
SKRD untuk dibayarkan oleh pemohon ke Kas Daerah. Setelah bukti retribusi lunas
dibayar kemudian diterbitkan Izin Membuka/memanfaatkan tanah Negara.
8.
Permohonan yang ditolak harus diberitahukan kepada Pemohan secara tertulis.
Baca Juga :
Mantap .semangat balikpapan ku.lebih maju dan bersih dari segalanya .saya puji raharjo .mau isi koment aja ..saya ada ngurus ptsl / imtn . Berkas dah lengkap .tapi terundur undur hampir satu tahun .dari sebelum ada imtn online .jadi saya udah jenuh n males ngurusin lagi .saya ngurus di kec balikpapan selatan .siapa tahu ada agan agan yg lebih profesional .ngurus lembar imtn ..karena dilahan udah di kelola .tapi lembar surat imtn nya .belum belum jadi .bagaiamana proses ke sertifikat cepat dan gratis .terima kasih ..isa kontak lewat wa .telegram .email .dan ponsel ..085345360800 .o.h ya cari broker yg mau bantuin .
BalasHapusOh y ...kalau saya buat group wa atau telegram.tutoturial imtn online .pakai tautan .bagaimana ya ...supaya transparansi n lebih profesional.ngk moloton gaya lama ..terima kasih .
BalasHapus