RDP membahas PPDB di Kota Balikpapan (bram/kk) |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dipimpin Ketua Komisi IV DPRD Balikpapan Meiky Heny SPd, bersama anggota melakukan Rapat Dengar
Pendapat (RDP) dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Balikpapan Ir Muhaimin MT, Senin (7/6/2017). Ikut dalam RDP, Musyawarah
Kerja Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan Kota Balikpapan dan Kepala
SMA/SMK se-Balikpapan, terkait persiapan Peneriman Peserta Didik Baru (PPDB ).
Meiky Heny menuturkan, sehubungan dengan juknis PPDB yang baru diterbitkan oleh pemerintah pusat, bisa membuat kondisi menjadi runyam, karena waktunya singkat untuk melakukan sosialisasi PPDB, khususnya peneriman siswa baru tingkat SMA dengan sistem lintas zonasi. "Ini perlu dicarikan solusinya," tegas Meiky Heny.
Sementara Muhaimin mengatakan, pihaknya
telah melakukan koordinasi seluruh kepala SMA/SMK se-Balikpapan,
masalah PPDB akan mempertimbangkan terkait masalah lintas zonasi, bina
lingkungan dan sertifikasi narkoba. Ia juga mengatakan yang terpenting
adalah bagaimana mengantisipasi secara bersama-sama permasalahan
yang timbul akibat akses digunakan juknis tersebut.
Edy Effendy selaku Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah menuturkan, dari hasil
pertemuan antara DPRD (Komisi IV), Kadis Pendidikan dan Kebudayan
Balikpapan, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah, Dewan Pendidikan Kota (DPK)
Balikpapan dan Kepala SMA -/SMK, menurut juknis lintas zonasi hanya 5
persen, dalam pertemuan tersebut diputuskan dan dipatok angka sebesar 25
persen dari daya tampung masing-masing sekolah.
Lanjut dia, terkait sertifikasi narkoba salah satu administrasi syarat
pendaftaran, agar mempermudah akan dibuatkan surat kesediaan dan ditandatangani oleh orang tua.
"Apabila siswa dan siswi lulus diwajibkan
mengurus sertifikasi bebas narkoba dari Badan Narkotika Balikpapan," tutur Edy. (ahe)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar