Juni 06, 2017

Pancasila Tetap Sakti: Jangan Kalah, Negara Ada!

Pancasila Sokoguru Bangsa Indonesia, Sokoguru Rumah Bhinneka Indonesia Kita

Oleh: Mike Oscar

No automatic alt text available.Sebagai warga negara biasa, saya tentu masih awam, agak bingung, dan selalu saja ada seliwer tanya dan tanya di dalam pikiran. Misalnya: Apa, kenapa dan bagaimana sebenarnya yang terjadi dengan perkembangan situasi dan kondisi (sikon) terkini yang terjadi pada bangsa dan negaraku? Itu tentu disebabkan oleh berbagai apa yang berseliweran melalui berbagai kabar dari media, dari cetak hingga elektronik, ditambah lagi dari media yang bersifat pribadi seperti medsos: facebook dan twitter contohnya! Namun seliweran tanya-tanya tersebut tetap bergelayutan di pikiran, karena belum saya temukan jawaban yang memungkinkan, apalagi untuk diketengahkan ke ranah publik.

Setelah saya anggap telah cukup menemukan jawaban-jawaban sederhana dan rasional dari pertanyaan-pertanyaan tersebut, maka saya ekspresikan melalui tulisan di forum opini media ini. Harap dapat dimaklumi bahwa apa yang saya tuliskan di sini hanya sejauh dengan apa yang mampu saya pahami melalui informasi dan kabar yang berseliweran sebagaimana yang sudah saya ungkapkan di atas.


Ijinkan saya urun rembug di sini untuk menyikapi dan mengekspresikan apa yang mampu saya pahami, secara awam pula, dalam mengamati perkembangan sikon terkini yang terjadi pada bangsa dan negaraku Indonesia ini, di mana sebagai warga negara ada di dalamnya. Dan, sebagai seorang warga negara, saya pun berkewajiban menyumbang pemikiran kepada pemerintah. Entah nantinya itu berguna atau tidak, saya tidak tahu dan tidak berpamrih untuk tahu. Karena ini hanya catatan kecil.


Beberapa pemikiran yang saya majukan di sini juga tidak terlepas sebagai bentuk kekhawatiran dan keprihatinan seorang anak bangsa, tentu pula itu sama dengan warga negara lainnya yang tergerak, terpanggil, peduli dan turut bertanggung jawab terhadap sikon bangsa dan negara dalam bingkai kehidupan politik, sosial, ekonomi, dan budaya; demikian juga dengan bangkitnya sel-sel tidur terorisme dan maraknya ancaman terhadap toleransi.

Perlu Lebih Tegas dan Lebih Keras

Pemerintah perlu segera lakukan ‘shock therapy’ (terapi kejut)lebih tegas dan lebih keras terhadap tindakan-tindakan ‘semau gue’ ataupun yang ‘suka-suka kami’ serta anarkis dari kelompok-kelompok ataupun ormas-ormas radikal yang tidak lagi menghormati norma-norma hukum yang berlaku.
Mereka tersebut telah dengan nyata dan sengaja melecehkan konstitusi, ideolog negara, hukum, dan kewibawaan pemerintah. Mereka pamerkan arogansi dan perbuatan yang merongrong serta sekaligus seolah-olah ingin menunjukkan kepada masyrakat bahwa pemerintah tidak berdaya menghadapi mereka.
Pamer kekuatan mereka tersebut sekaligus pula akan, bahkan telah jelas, dapat membahayakan terhadap kehidupan bermasyarakat dan bernegara, terhadap Pancasila, UUD ’45, ke-Bhinneka Tunggal Ika-an, dan terhadap keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Mereka, para kaum anti bentuk negara dan ideologi negara, dan keberagaman bangsa ini, telah melihat dengan cermat serta memanfaatkan dengan licik ‘pintu-pintu masuk’ dan ‘celah-celah perlindungan’ untuk menjalankan agenda-agenda tersembunyi dengan melakukan infiltrasi ke segenap institusi yang ada, baik di pemerintahan, partai politik, organisasi masyarakat, lembaga-lembaga keagamaan, dan bentuk-bentuk organisasi lainnya.

Pintu-pintu Masuk

Yang saya maksud dengan pintu-pintu masuk di atas tadi adalah adalah jalur-jalur agama dan demokrasi. Mereka tahu kesensitifan pemerintah sejauh hal-hal yang berkaitan dengan isu-isu agama dan kebebasan berekspresi yang terlindung dalam prinsip-prinsip demokrasi. Tidak heran jika aparat penegak hukum akan ‘keok’ saat berhadapan dengan isu agama dan prinsip demokrasi.

Kasus Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) adalah contoh paling nyata. Ambil contoh kasus ini, sebenarnya mereka telah kelimpungan saat menyerang Ahok dari segala sisi, mereka kesal dan terlihat hanya isu-isu lama saja yang mereka gunakan. Padahal semua isu-isu tersebut mentah dan kehilangan daya gempurnya setelah Ahok dengan dahsyat dan piawainya menyerang balik dengan data-data valid serta membalikkan keadaan.
Untuk sementara mereka malu. Jika diibaratkan pasukan di medan tempur mereka terpukul mundur. Belum kalah hanya mundur untuk mengkonsolidasikan kembali kekuatan sambil menyusun strategi, menunggu momen tepat, dan tentu terus memantau secara cermat apakah masih ada ‘pintu masuk’ lainnya untuk menyerang balik ke Ahok dan kubunya.

Toh, akhirnya oleh keteledoran Ahok sendiri di Kepulauan Seribu mereka menemukan kembali pintu masuk untuk menyerang balik dengan taktis. Pintu masuk itu adalah isu agama, yang kemudian populer dikenal sebagai Al Maidah 51.

Kita tentu sudah tahu, dari semua isu yang  dipergunakan sebelumnya untuk menyerang dan mendeskreditkan Ahok; dari yang Tionghoa, yang Kristen, yang korupsi, yang nepotisme, yang kasar, yang tak tahu etika, dllnya lagi… ternyata semua isu-isu tersebut kandas bahkan terbenam begitu saja dalam memori kolektif masyarakat cerdas; dan tergiling dalam pusaran sang waktu yang membuangnya ke tempat pembuangan akhir isu-isu sampah.

Selain itu, mereka pun memanfaatkan perangkat canggih yaitu internet, dengan melahirkan situs-situs berita untuk menyebarkan informasi dan memanfaatkan media sosial untuk berinteraksi dengan masyarakat atau kini sering disapa sebagai warganet.

Sayangnya, internet bagi mereka bukan lagi untuk tujuan positif, tapi diubah menjadi alat propaganda perjuangan yang efektif dan efisien untuk menebar fitnah, hujat, dan teror baik yang berubah tulisan maupun foto; semua itu namun melulu jadi negatif. Bagi mereka internet adalah ‘senjata’ ampuh untuk menyerang kebijakan-kebijakan pemerintah melalui penyebaran informasi palsu/bohong (hoax) dan pemutarbalikan fakta.

Begitupun mereka tahu kebijakan udara terbuka di era internet ini sangatlah menguntungkan untuk memperjuangkan cita-cita paham dan ideologi mereka, dan memang itu sah sah saja.

Namun di celah inilah mereka menemukan jalur tol yang serba cepat untuk menyampaikan gagasan-gagasan mereka yang destruktif, sudah tentu itu dilakukan dengan cara-cara licik dan melulu menghalalkan segala cara.

Celah-celah Perlindungan

Begitupun, dalam hal mengantisipasi serangan balik dan ancaman hukum yang tertuju balik kepada mereka maka mereka pun tak henti mencari celah-celah yang memungkinkan untuk meloloskan diri. Nah, mereka akhirnya menemukan juga celah-celah perlindungan tersebut; yakni mereka mendapatinya pada jalur hukum, agama, dan HAM.

Contoh nyata, pada saat pemimpin ormas dan ustadz yang mereka tokohkan mulai terancam dan diduga melakukan pelanggaran hukum; maka dengan serentak mereka menyanggah dan membantah hal itu dan mulai memutarbalikkan fakta bahwa pemerintah telah mengkriminalisasi ulama. Di sisi ini terlihat mereka sekaligus menggunakan celah perlindungan yang mengkaitkan hukum (kriminalisasi) dengan agama (ulama). Padahal di negara hukum ini, semua warga negara adalah sama di depan hukum.

Kelicikan-kelicikan seperti itu justru menjadi bahan tertawaan saja. Apa sebab? Karena begitu lucunya mereka dengan tiba-tiba mengangkat pemimpin ormas dan ustadz yang terancam dan diduga melakukan pelanggaran hukum tersebut sebagai ulama.

Tak hanya sampai di situ, mereka pun meminta perlindungan lembaga hak asasi manusia (HAM), baik di dalam negeri maupun (dan ini lebih lucu lagi) meminta bantuan lembaga HAM dunia. Tapi OKlah, itu hak setiap pribadi untuk meminta perlindungan hukum dan hak asasinya. Hanya aneh saja sih, jika si maling teriak maling kepada lembaga penegak hukum yang akan memproses hukum terhadap dirinya. He.. hee… heee…..

Pancasila Tetap Sakti

Jika kita kilas balik akan terbaca rekam jejak gerakan serta para tokoh-tokoh pelakon utama dan kemudian menjadi penggerak kaum anti-Pancasila maupun anti bentuk ketatanegaraan bangsa ini ternyata mereka lahir ataupun dilahirkan dari kemelut situasi politik menjelang dan awal era reformasi. Mungkin pula itu juga sudah menjadi rahasia umum; bagaimana mereka lahir dan siapa yang melahirkannya. Tapi, hal itu tak lagi penting untuk diperdebatkan.

Adalah mungkin kaum anti-Pancasila menganggap bahwa Pancasila adalah seperti agama mungkin juga dianggap berada di atas agama bagi bangsa Indonesia, sehingga itu dianggapnya bertentangan dengan keyakinan iman dari agama yang mereka anut. Padahal semua tokoh agama bangsa ini telah sama-sama menyatakan hal sama bahwa Pancasila sudah final, begitupun NKRI.

Mereka selalu berupaya menampilkan diri sebagai sosok-sosok yang paling agamis dengan segala busana dan atributnya, sebagai laskar dan pejuang Islam yang paling berhak berteriak apa saja yang bertentangan dengan ajaran-ajaran Islam. Termasuk mereka mempertontonkan diri dengan arogan dan dapat menuduh, menghina, memfitnah, dan menghujat seenak dan sekehendak hati pada apa saja yang tidak mereka sukai; pada Pancasila, pada presiden, pada simbol-simbol negara, pada pemimpin bangsa, pada ulama-ulama yang tidak sepaham dengan mereka. Pertanyaannya: Apakah Pancasila tidak Islami? Apa presiden bukan Islam? Apa simbol-simbol negara bukan hasil dari pemikiran para ‘founding fathers’ (bapak-bapak pendiri bangsa) beragama Islam yang lebih Islami serta mampu melihat jauh melampaui jaman mereka sendiri demi kepentingan bangsa-negara ini yang lebih besar dan utama daripada kepentingan golongan mereka sendiri dan yang sangat jelas mereka mumpuni pengetahuannya tentang agama Islam dan memahami multi bidang pengetahuan, ketimbang kelompok-kelompok yang anti sekarang ini?

Dari situ dapat terlihat bahwa mereka bukan pejuang agamanya, melainkan preman-preman politik berjubah agama yang kebetulan oleh sejarah mereka mendapat peluang untuk mengumpulkan kekayaan dari proyek-proyek politis sesuai pesanan dari aktor-aktor intelektual dengan dana-dana besar dari produser-produser haus kekuasaan di dalam dan luar negeri. Memangnya masyarakat cerdas yang melek informasi bisa mereka bodohi? Tidaklah! Kecuali para pengikut dan pengagum mereka sendiri yang bukan saja gagal paham, tapi mungkin terlalu gampang untuk ditipu atau mungkin kelewat bodoh.

Dengan getol dan arogannya mereka ejek dan lecehkan Pancasila dengan plesetan-plesetan yang kebablasan dan sangat tidak etis. Dan cara arogan yang mereka pertontonkan seenak hati tersebut sama saja dengan mereka telah menghina para pendiri negara dan bangsa Indonesia di mana mereka secara tanpa sadar telah mereguk dan menikmati aliran air kehidupan yang menghidupi mereka dan keturunannya.

Suka tidak suka, mau tidak mau, tahu ataupun tidak, tapi ketahuilah bahwa Pancasila telah terbukti mampu berperan sebagai perekat yang sangat kuat dan begitu kokoh dalam menyatukan kebhinnekaan semua anak bangsa yang lahir dari berbagai latar belakang suku, agama, ras, dan golongan.

Saya kira tak berlebihan, dan tak perlu malu, untuk mengatakan hal yang bernuansa mistis ini, bahwa Pancasila adalah ‘jimat’ sakti yang dimiliki bangsa Indonesia sebagai puncak 'mahakarya’ (masterpiece) dari segenap jimat-jimat leluhur yang menyarikan nilai-nilai luhur yang lahir dan tumbuh dari seluruh persada ibu pertiwi ini sejak dahulu kala.

Ya, Pancasila adalah jimat sakti bangsaku, bangsa kita, bangsa Indonesia. Kita sebagai bangsa mesti bangga karena memiliki pusaka adiluhung ini. Lihatlah keagungan Pancasila yang mampu mendunia, dikagumi bangsa-bangsa dunia, dan yang menggembirakan Pancasila mulai menjadi rujukan beberapa pemerintahan dan bangsa-bangsa di dunia. Sekali lagi, Pancasila telah membuktikan dirinya tetap sakti!

Penutup

Jujur mesti dikatakan di sini bahwa banyak kalangan masyarakat yang gemas dan geregetan melihat kelakuan para radikalis penebar teror, kebencian, intimidasi, dan persekusi. Bahkan sekarang sudah sangat terlihat bangkitnya lapisan ‘silent majority’ (mayoritas diam) dari tidurnya. Gemas dan geregetan mereka bukan hanya tertuju kepada saudara sebangsa yang berpaham radikal, namun juga kepada pemerintah yang terlihat seolah-olah terlalu lembek, takut bertindak, dan membiarkan. 

Bagaimanapun, bagi masyarakat yang mengerti dapat memahami alasan bahwa pemerintah tentu mempunyai cara dan strateginya sendiri untuk mengahadapi bentuk-bentuk kejahatan seperti itu. Namun, sampai kapan alasan seperti itu dapat dijadikan pembenaran pada situasi genting ataupun darurat yang mengancam keutuhan NKRI tercinta ini? Mungkin hanya sang waktu yang tahu jawabannya!

Kasus kriminalisasi terhadap Ahok seakan menjadi lonceng waktu yang berbunyi keras hingga menyadarkan para ‘silent majority’ pecinta ‘NKRI Harga Mati’! Lonceng waktu itu menyatakan jangan sampai terlambat karena bangsa-negara ini sedang sangat prihatin dan bersedih melihat ulah anak-anak bangsa, saudara-saudara sebangsa kita juga, anak-anak nakal, yang sedang memainkan permainan berbahaya yang bisa merusak dan mempermalukan keutuhan keluarga besar bangsa ini di panggung dunia.

Jangan kalah

Ini saatnya pula kami-kami, para warga negara yang menaruh kepedulian luar biasa terhadap sikon darurat negara-bangsa ini untuk dengan sangat mengingatkan kepada pemerintah agar perlu mengambil langkah-langkah ‘extraordinary’ (luar biasa) dalam menindak dan membasmi gerakan-gerakan yang bertujuan mendestabilisasi kerukunan dan toleransi, kemudiannya cepat atau lambat kemungkinan besar mereka akan menumbangkan pemerintahan sah dan konstitusional di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Hal itu pun telah pemerintah buktikan melalui penangkapan-penangkapan oleh kepolisian terhadap tokoh-tokoh yang kerap mengadakan rapat-rapat gelap yang menyusun strategi maker. Itulah sesungguhnya agenda besar tersembunyi mereka yang, jika telat disikapi dengan tegas dan keras, akan sangat membahayakan kehidupan berbangsa dan bernegara di bumi NKRI ini.

Bahkan gerakan-gerakan inkonstitusional mereka terus berimprovisasi. Yang terakhir dan lagi marak terjadi dan diberitakan secara luas bahwa di mana-mana mereka melakukan gerakan persekusi. Ini pun sebagai bentuk baru pelecehan terhadap peran negara. Kenapa? Karena mereka telah terang-terangan merampas atau mengambil dengan paksa peran negara!Ambil contoh: persekusi misalnya.

Tidakkah pemerintah malu melihat reaksi tandingan dari masyarakat dengan bermunculan dari berbagai gerakan swakarsa dan swadaya masyarakat anti-persekusi? Gerakan-gerakan anti-persekusi seperti ini dapat menjadi sinyal bahaya – jika pemerintah tidak melakukan perannya – akan menimbulkan benturan langsung, rakyat sesama saudara sebangsa di lapangan, secara horizontal antara gerakan pro-pemerintah dan anti-pemerintah: rakyat melawan rakyat. Dan bukan tidak mungkin itu akan berujung pada perang saudara! Ngeri juga membayangkannya, tapi kemungkinannya tetap terbuka ke arah itu.

Saatnya, ya saatnya pemerintah unjuk ketegasan perannya! Pemerintah mesti lakukan operasi penutupan pintu-pintu masuk illegal dan mendobrak celah-celah persembunyian yang selama ini telah dimanfaatkan dengan leluasa oleh para radikalis serta segala bentuk gerakannya yang anti-Pancasila, anti-simbol Negara, anti-bentuk negara, anti-NKRI, dan anti-pemerintah, anti-toleransi, dan yang anti segala bentuk dan nilai ke-Indonesia-an bangsa ini. Pemerintah tidak boleh kalah dan jangan kalah; jangan terhenti dan jangan terhalang oleh rambu-rambu demokrasi dan HAM; demi menegakkan hukum dan penertiban serta hak-hak yang lebih utama dan besar demi negara-bangsa yang heterogen ini.

Negara Ada

Oleh sebab itu, mandat rakyat kepada pemerintah mesti ditunjukkan dan dibuktikan pula kepada rakyat pemberi mandat. Rakyat adalah 'boss' pemilik kedaulatan; tanpa rakyat negara dan pemerintah pun tak ada!

Kepada pemerintah tempat kami mengadu: Tolong, tunjukkan dan buktikan pada rakyatmu bahwa negara ada; siap mengambil sikap, langkah pasti, serta menunjukkan kembali peran dan tegasnya!!!

Siapa saya? Saya, tentu saja, bagian dari rakyat pecinta NKRI!

Saya Indonesia - Saya Pancasilais!!! Indonesia Rumah Kita - Pancasila Sokoguru Rumah Kita!!!

Salam Pancasila! Salam Bhinneka Tunggal Ika! Salam NKRI! 

1 Juni 2017
Mike Oscar
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM