Suyoso Nantra |
DUNIA maya sudah menjadi dunia nyata. Setiap hari warga dengan handphone canggih masing-masing, sudah bisa mengakses segala macam informasi di seluruh dunia, termasuk menyebarkan informasi dan berita. Perkembangan canggih dunia informasi dan teknologi ini, sangat baik di satu sisi. Sisi lain, harus ada langkah antisipasi, agar berita hoax, status atau komentar provokatif yang bisa memecah belah persatuan dan kesatuan sesama anak bangsa, dapat dicegah.
Hal ini diserukan pengamat sosial politik Suyoso Nantra SSos MM, yang memandang saat ini banyak beredar status atau komentar di media sosial (medsos) bernada provokatif, saling menghujat, menghina yang bisa menimbulkan perpecahan bangsa. Dirinya pun senada dan sepakat, agar tindakan persekusi yang dilakukan sebagai main hakim sendiri, tidak diperbolehkan.
"Kami sepakat, jangan ada persekusi kepada siapa saja. Karena kelompok-kelompok di masyarakat tidak boleh melakukan itu. Sisi lain, peran aparat dalam hal ini kepolisian perlu ditingkatkan lagi. Antisipasi hal-hal yang bisa menimbulkan perpecahan, seperti status menghujat, provokatif. Silakan itu tindakan kepolisian, bisa preventif semisal pembinaan, jadi dengan kecanggihan dunia IT saat ini, dimanfaatkan dengan baik. Jangan fitnah atau menyebarkan kebencian dan provokasi bernada sara," seru Suyoso Nantra.
Dirinya pun mendorong kepolisian melakukan badan khsusus yaitu cyber crime terus memaksimalkan peran dan fungsinya. Dunia maya sudah menjadi dunia nyata, dihadapi sehari-hari dan tiap detik orang bermain medsos, baik itu Youtube, Facebook, Twitter, Instagram, Line atau media sosial lainnya.
"Dengan peran Cyber Crime dari kepolisian yang maksimal, hal-hal seperti persekusi dapat dihindarkan. Dan netizen atau pengguna internet pun diajak, didorong untuk stop hujatan, nada kebencian berbau sara atau kebencian lainnya dan nada provokatif. Ini sangat penting, makin tambah canggih dunia IT, makin kompleks pula yang kita hadapi," beber Suyoso Nantra.
Untuk diketahui, Polri makin serius melawan berita-berita fitnah dan
provokasi yang diedarkan luas melalui
media sosial, membentuk direktorat khusus dan menunjuk jenderal bintang satu sebagai direktur.
Polri meningkatkan kemampuannya menangani kasus-kasus di dunia maya khususnya medsos. Polri memperkuat Divisi Humas dengan membentuk Karo (kepala biro) Multimedia yang akan diisi jenderal bintang satu. Tugasnya untuk melakukan netralisir dan juga mengklarifikasi berita-berita hoax di media sosial. Juga aktif memberikan edukasi kepada masyarakat tentang larangan untuk menyebarkan berita hoax dan provokatif.
Di level penegakan hukum, Sub-direktorat
Cyber Crime Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) yang diisi seorang Kombes dan berada di bawah Direktorat Pidana Khusus
Bareksrim, ditingkatkan dan berdiri sendiri jadi Direktorat Cyber
Crime. Direktorat Cyber Crime diisi seorang Brigen
dan selevel dengan Direktorat Pidana Umum, Direktorat Pidana Khusus,
Direktorat Tipikor, Direktorat Narkoba, dan Direktorat Tipiter.
Di Badan Intelejen dan Keamanan (Baintelkam) Polri, ada
Direktur Kontra Intelejen, bintang satu, yang akan menangani medsos.
Tugasnya untuk menangkal propaganda dan melakukan penegakan hukum
bersama dengan Direktorat Cyber Crime.(tw/net)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar