Juni 06, 2017

Abdulloh : Pembahasan Dua Raperda Belum Final


Tujuh Fraksi Berikan Pandangan Umum

Abdulloh diwawancarai awak media
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Dihadiri sebanyak 37 anggota dewan, Ketua DRD Balikpapan Abdulloh SSos memimpin rapat paripurna penyampaian pandangan umun fraksi-fraksi DPRD terhadap raperda tentang penyelenggaraan ketertiban umun dan raperda tentang perubahan atas perda nomor 5 tahun 2010 tentang pajak restoran, Senin (5/6/2017).

Abdulloh yang sering disapa ABD menjelaskan, diajukan 2 (dua) raperda oleh Wali Kota terhadap raperda ketertiban umun dan perubahan perda nomor 5 tahun 2010 tentang pajak restoran.

"Raperda penyelenggaraan ketertiban umum yang dibahas meliputi tertib terhadap penghunian bangunan, lingkungan, pencegahan kebakaran, usaha tertentu dan tertib sosial," jelas Abdulloh.

Ia juga menuturkan, adanya revisi perda nomor 5 tahun 2010 tentang pajak restoran, diharapkan dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) guna menunjang pembiayaan pembangunan di Balikpapan.

Selanjutnya, Abdulloh juga mengatakan bahwa pembahasan 2 ( dua ) raperda itu belum final dan terus dibahas kedua belah pihak antara pemkot dan dewan, terutama perubahan perda nomor 5 tahun 2010 tentang pajak restoran
"Ini terkait tarif pajak bagi pengusaha kecil, menengah dan besar agar ada rasa keadilan dalam menentukan besaran tarif pajak tersebut ," tegasnya. (ahe)



Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM