BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Pemerintah harus adil dan harus
melindungi kaum buruh dengan cara menghargai dan menjamin hak-hak kaum buruh agar
terpenuhi. Mengingat belum semua pengusaha atau majikan atau pemilik modal
menyadari betapa pentingnya peranan pekerja atau buruh. Kebanyakan mereka masih
menganggap bahwa buruh adalah objek, buruh adalah faktor pelengkap, buruh
dianggap sebagai mesin atau robot, semestinya kaum pengusaha harus sadar bahwa
keuntungan yang didapat oleh pengusaha dan suksesny perusahaan adalah
ditentukan oleh kerja kaum buruh. Hal ini diiungkapkan Koordinator Sinjai Bersaudara Kaltim
Zakaria Daming.
"Buruh adalah manusia biasa, sama
halnya dengan kaum pengusaha. Sama halnya dengan kaum pemilik modal maka harus
disadari bahwa buruh adalah makluk sosial yang juga harus diperlakukan secara manusiawi, harus
digaji yang layak supaya dapat hidup layak, hak-hak sosialnya harus dihargai, hak
ekonominya harus dihargai, hak berserikat dan berkumpulnya juga harus
dihargai, harus diberikan jaminan, upah dan jaminan kesehatan, tidak boleh
diperlakukan semena-mena,” ucapnya.
Pemerintah harus adil dan harus
melindungi kaum buruh dengan cara Pemerintah tidak boleh memihak kepada kaum
pemodal yang kaya. Pemerintah harus berani menindak dan menghukum para pengusaha
yang tidak mematuhi ketentuan perundang-undangan terkait ketenagakerjaan.
"Percuma banyak perusahaan di Indonesia khusunya di Kaltim kalau tidak
membawa kesejahteraan bagi rakyatnya, kaum buruh adalah rakyat dari suatu negara,” ujarnya.
Yang tidak kalah pentingnya
adalah upah buruh harus mematuhi norma-norma agar buruh dapat hidup layak dan
sejahtera, dengan cara memantau dan mengawasi serta menindak pengusaha yang
tidak mematuhi aturan. Bukankah tugas Pemerintah dan negara untuk menyejahterakan
rakyatnya?
"Untuk kaum buruh hendaknya apabila hak-haknya telah terpenuhi
maka lakukanlah kewajiban dengan baik, sayangi dan cintai serta majukan
perusahaan dimana buruh bekerja, anggap lah bahwa perusahaan itu milik para
buruh, karena mata penghidupan buruh adalah tergantung dari keberlangsungan
perusahaan dimana dia bekerja,” tegasnya.
"Saya yakin apabila pengusaha
menghargai dan menjamin hak-hak buruh serta memenuhi dengan baik, buruh
melaksanakan kewajibannya dengan baik dan mencintai perusahaan tempat dia
bekerja, pemerintah berlaku adil dalam menegakkan aturan baik terhadap buruh,
adanya komunikasi yang baik terhadap pengusaha, buruh dan pemerintah maka tidak
akan terjadi kericuhan dan pertengkaran antara buruh dan perusahaan, dan tidak
akan ada pemogokan. Semoga peringatan Hari Buruh 01
Mei ini dijadikan renungan semua pihak
untuk menyadari dan melaksanakan kewajiban dan hak masing-masing,” tutupnya. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar