H Kowo |
Kasubag Pemasaran dan UPMT PDAM
Tirta Manggar H Kowo mengatakan, secara
administrasi dari pihak PDAM sesuai dengan ketentuan yang berlaku
ke depannya akan direncanakan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk
menindaklanjuti ilegal koneksen tersebut
Kowo menjelaskan memang cukup
banyak yang ditemukan karena selama ini tingkat kesadaran dari pada pelanggan
kurang. "Sebenarnya aturan sudah ditetapkan dari dulu dengan dasarnya
Perwali, di situ ada tercantum ketentuan sanksinya, apapun sudah kita terapkan
selama ini. Dan yang mana sudah kami realisasikan,sebagian itu sudah ada yang
kami berikan sangsi sebagai dasar
pembinaan pelanggan agar tidak melakukan
kembali adalah hal ilegal koneksen/pencurian air diluar meteran," katanya.
Ia menyebutkan, pelanggan resmi
PDAM saja bila ketahuan menambah bagian pipa lain di bawah water meter,
dikenakan sanksi berupa denda yang haus dibayar
dari perhitungan tertinggi dalam 1 tahun x 12 bulan itu yang harus dibayar
oleh pelanggan apabila melakukan pencurian air di luar meter.
“Kepada pelanggan pemakian ilegal
koneksen itu jangan dilakukan karena air yang kita konsumsi itu merupakan air
yang sangat berharga bagi kebutuhan manusia, apalagi kalau digunakan untuk
ibadah itu sudah menyalai aturan. Perlu kita pikirkan masih banyak masyarakat
yang memerlukan air, masih banyak yang memerlukan sambungan baru sampai saat ini
belum terealisasikan, masih banyak masyarakat Balikpapan belum bisa menikmati
air PDAM,” kata dia.
"Kami kembali mengimbau kepada
pelanggan hindarilah hal tersebut kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Pencurian
itu sudah masuk tindakan kriminal dan bisa diproses hukum, kami jelaskan lagi
akan menerapkan dengan aturan yang ada yang akan melibatkan aparat hukum apa
bila dalam hal ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak bisa
diselesaikan dengan tanggung jawab bagi pelanggan yang melakukan hal
tersebut,”.
Kowo menambahkan, selama ini PDAM
Tirta Manggar dituntut memberikan pelayanan optimal bagi pelanggan. Tapi, di
sisi lain justru banyak pencurian dilakukan oleh pelanggan Padahal dalam operasionalnya, PDAM
membutuhkan dana yang tidak sedikit, mulai listrik, bahan kimia, gaji pegawai
dan lainnya.
“Penerimaan dari pembayaran
rekening air yang dibayarkan pelanggan, nantinya akan dikembalikan lagi ke
masyarakat sebagai upaya untuk meningkatan pelayanan dan mengganti dan memasang
jaringan pipa untuk kawasan yang selama ini tidak memperoleh air bersih, diharapkan
pelanggan rutin membayar tagihan dan tidak melakukan penyambungan
ilegal,” tandas Kowo. (beny)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar