Juni 01, 2017

Pencurian Air PDAM akan Diproses Hukum



H Kowo
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Manggar Balikpapan.saat ini sedang mempelajari dokumen tentang berbagai pelanggaran yang dilakukan pelanggan. Khususnya tentang pencurian air. PDAM berencana memproses secara hukum para pelanggan yang berulangkali melakukan pencurian air. 


Kasubag Pemasaran dan UPMT PDAM Tirta Manggar H Kowo mengatakan, secara administrasi dari pihak PDAM  sesuai dengan ketentuan yang berlaku ke depannya akan direncanakan kerja sama dengan pihak kepolisian untuk menindaklanjuti ilegal koneksen tersebut


Kowo menjelaskan memang cukup banyak yang ditemukan karena selama ini tingkat kesadaran dari pada pelanggan kurang. "Sebenarnya aturan sudah ditetapkan dari dulu dengan dasarnya Perwali, di situ ada tercantum ketentuan sanksinya, apapun sudah kita terapkan selama ini. Dan yang mana sudah kami realisasikan,sebagian itu sudah ada yang kami  berikan sangsi sebagai dasar pembinaan pelanggan  agar tidak melakukan kembali adalah hal ilegal koneksen/pencurian air diluar meteran," katanya. 


Ia menyebutkan, pelanggan resmi PDAM saja bila ketahuan menambah bagian pipa lain di bawah water meter, dikenakan sanksi berupa denda yang haus dibayar  dari perhitungan  tertinggi dalam  1 tahun x 12 bulan itu yang harus dibayar oleh pelanggan apabila melakukan pencurian air di luar meter. 


“Kepada pelanggan pemakian ilegal koneksen itu jangan dilakukan karena air yang kita konsumsi itu merupakan air yang sangat berharga bagi kebutuhan manusia, apalagi kalau digunakan untuk ibadah itu sudah menyalai aturan. Perlu kita pikirkan masih banyak masyarakat yang memerlukan air, masih banyak yang memerlukan sambungan baru sampai saat ini belum terealisasikan, masih banyak masyarakat Balikpapan belum bisa menikmati air PDAM,” kata dia. 

"Kami kembali mengimbau kepada pelanggan hindarilah hal tersebut kalau tidak mau berurusan dengan hukum. Pencurian itu sudah masuk tindakan kriminal dan bisa diproses hukum, kami jelaskan lagi akan menerapkan dengan aturan yang ada yang akan melibatkan aparat hukum apa bila dalam hal ini tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak bisa diselesaikan dengan tanggung jawab bagi pelanggan yang melakukan hal tersebut,”. 


Kowo menambahkan, selama ini PDAM Tirta Manggar dituntut memberikan pelayanan optimal bagi pelanggan. Tapi, di sisi lain justru banyak pencurian dilakukan oleh pelanggan  Padahal dalam operasionalnya, PDAM membutuhkan dana yang tidak sedikit, mulai listrik, bahan kimia, gaji pegawai dan lainnya.


“Penerimaan dari pembayaran rekening air yang dibayarkan pelanggan, nantinya akan dikembalikan lagi ke masyarakat sebagai upaya untuk meningkatan pelayanan dan mengganti dan memasang jaringan pipa untuk kawasan yang selama ini tidak memperoleh air bersih, diharapkan pelanggan rutin membayar tagihan dan tidak melakukan penyambungan ilegal,” tandas Kowo. (beny)
Baca Juga :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Follow Kami

NEWS UPDATE

POPULER

INFO LOWONGAN KERJA

JADWAL PENERBANGAN BANDARA SAMS SEPINGGAN BALIKPAPAN

INFO CUACA KALTIM