Indra |
BALIKPAPAN, KABARKALTIM.CO.ID-Satu lagi warga kota yang mengeluhkan pelayanan pengurusan izin memanfaatkan tanah negara (IMTN) di Kecamatan Balikpapan Utara. Indra, warga Graha Indah, yang mengurus sebidang tanah yang berlokasi di Jl Taman Sari tak jauh dari SMPN 11 Balikpapan.
Kepada media ini Indra mengaku, mengurus IMTN sejak tahun 2011.
"Saya selaku warga dan sebagai pemohon langsung dalam pengurusan IMTN, mengharapkan ada perbaikan dalam kinerja. Saya mengalami sendiri, sebagai pemohon yang saya dirugikan jika lama waktunya belum jadi juga," sebut Indra, Rabu (31/5/2017).
"Tahun 2011 berkas saya masukkan, empat kali peninjauan. Sayang, 20015 kok malah data saya dinyatakan hilang. Terpaksa harus bikin baru, dan masuk berkas baru tahun 2016," beber Indra.
"Saat ini saya tinggal menuggu cetak IMTN, apa susahnya sih cetak IMTN, semuanya sudah lengkap. Tapi masih dijanji, saya juga orang sibuk, kan ini merepotkan dan merugikan saya," tegas Indra.
Sisi lain Indra memuji kinerja salah satu staf bagian Pemerintah, Andi Hermawan, yang dinilai menunjukkan kinerja yang baik.
"Saya jadi paham kinerja yang di dalam, karena sering ke sini. Kalau Pak Andi bagus kinerjanya, karena saya alami sendiri. Harapan saya, harus ada peningkatan kinerja. Sebagai warga saya sudah beli tanah, dan ingin mendapatkan hak saya atas kepemilikan melalui IMTN, negara atau pemerintahan harus hadir dalam memberikan pelayanan yang baik bagi warganya," tegas Indra. (tim kk)
Baca Juga :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar